Sabtu, 27 Jul 2024
MENU
Waisak 2024

Masyarakat Keluhkan Masalah Sampah di Pasar Sumberagung

Sedulur, Sumberagung - Kelompok masyarakat pasar Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan masalah sampah di lingkungannya. Pemerintah desa menanggapi permasalahan tersebut melalui sebuah pertemuan pada Selasa, 15 Desember 2020.

Pemerintah desa mendiskusikan permasalahan tersebut dengan pengelola pasar di balai desa Sumberagung. Perangkat desa dan anggota BPD juga mengikuti acara yang dimulai pukul sepuluh tersebut.

Baca juga: Pengelola Geopark Banyuwangi Sosialisasi di Sarongan

Menurut para pedagang, di pasar Sumberagung saat ini tidak ada tempat pembuangan sampah. Sampah menumpuk begitu saja di pojok pasar. Kondisi ini menyebabkan bau tidak sedap yang menyengat. Warga sekitar acap kali memprotesnya.


Baca Lainnya :

Kelompok masyarakat ini memanfaatkan kesempatan pertemuan untuk meminta pemerintah mencarikan jalan keluarnya. "Dalam sehari minimal dua karung sampah,” kata Anam selaku ketua kelompok.

Berkaitan dengan tempat pembuangan akhir (TPA), menurut keterangan Kepala Desa Vivin Agustin, pihaknya telah berkoordinasi dengan Forpimka Pesanggaran. Dia mengaku juga telah berkirim surat ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi dan Perhutani. 

Lanjut ke halaman berikutnya...

Sementara itu, Sekretaris Desa Poernoto menegaskan bahwa pihak pemerintah sudah mengupayakan lahan kawasan hutan untuk tempat pembuangan. “Sudah kita upayakan mencari solusi dengan berkoordinasi ke beberapa pihak, tapi belum ada kejelasannya,” katanya.

Kesulitan lain pengelola pasar adalah menumbuhkan kesadaran warga untuk membayar uang kebersihan. Rata-rata dalam sebulan, penarikan dana kebersihan dari rumah-rumah di lingkungan pasar sebesar Rp230 ribu. Tiap-tiap orang membayar Rp15 ribu per bulan.

Baca juga: Pemerintah Desa Sumberagung Gelar Pembinaan Aparaturnya

Selain itu, ada tambahan pendapatan lain sebesar Rp900 ribu. Namun, dana tersebut tidak cukup untuk membiayai penanganan sampah yang ada di pasar. Untuk mengangkut sampah menuju TPA, pihak pengelola sementara menyewa alat transportasi.

Poernoto menambahkan, pemerintah desa berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Pesanggaran untuk membuang sampah di TPA yang ada di wilayahnya. “Kita bersedia membayar sesuai dengan kesepakatan jika diizinkan,” kata Poernoto.

Persoalan sampah pasar sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu, tapi hingga saat ini penanganannya masih belum membaik. Pemerintah desa sepertinya kesulitan mencari solusinya. 

Lanjut ke halaman berikutnya...

Beberapa kali pertemuan dengan pihak pengelola pasar, para pedagang, dan warga masyarakat yang tinggal di sekitarnya, namun belum ada jalan penyelesaiannya. Peraturan desa tentang pasar sudah ada, akan tetapi belum bisa dilaksanakan dengan baik dan masih menyisakan persolan. (bay)