Senin, 23 Feb 2026
MENU

Menegur dengan Kekerasan, Dua Pemuda Sarongan Digelandang ke Polsek Pesanggaran

Sedulur, Pesanggaran - Dua pemuda di Desa Sarongan harus berurusan dengan kepolisian setelah berupaya menegur siswa ugal-ugalan di jalan. 

Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial YHG, 35 tahun, dan AS, 25 tahun, merupakan penduduk Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Mereka digelandang ke Polsek Pesanggaran setelah dilaporkan oleh orang tua salah satu siswa (korban).

Kapolsek Pesanggaran AKP Maskur menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya (2/12), korban berinisial DCW, 14 tahun, berkumpul di satu titik di Desa Sarongan bersama sejumlah temannya.

"Remaja tersebut ingin mendatangi siswa di SMPN 1 Pesanggaran," katanya, Kamis, 4 Desember 2025..


Baca Lainnya :

DCW dan teman-temannya yang merupakan siswa SMPN 2 Pesanggaran kemudian bertolak ke SMPN 1 Pesanggaran dengan mengendarai sepeda motor. Setibanya di depan SMPN 1 Pesanggaran, mereka membunyikan motornya kencang-kencang (blayer-blayer).

Mengetahui keributan tersebut, seorang guru SMPN 1 Pesanggaran keluar dan mencoba untuk membubarkan para siswa. 

"Ada sekitar 17 siswa yang mendatangi SMPN 1 Pesanggaran," jelasnya. 

Para remaja itu panik ketika guru SMPN 1 Pesanggaran muncul lalui meninggalkan tempat itu. Mereka melaju dengan cepat di jalanan Desa Sarongan. Suara knalpot kendaraan mereka terdengar meraung-raung kencang.

Warga sekitar pun gusar dan meneriaki para remaja itu. Sampai akhirnya, sekelompok pemuda menghentikan mereka di tengah jalan.

Para remaja itu semakin panik. Dalam keadaan seperti ini, DCW dipukul oleh kelompok pemuda tersebut. Ia pun terjatuh lemas dan terlihat pucat. 

"Korban [DCW] dipukul tepat di bagian mata kiri hingga mengeluarkan darah," ujarnya. 

Tidak berselang lama, seorang guru SMPN 1 Pesanggaran cepat-cepat melerai keributan tersebut dan berusaha mendamaikan kedua belah pihak. Korban kemudian pulang dengan memar di area mata kanannya. 

Sesampai di rumah, orang tua korban menanyakan mengenai luka tersebut. Setelah mendengar penjelasannya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesanggaran.

"Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang yang diduga melakukan penganiayaan," tambahnya. 

Dalam waktu singkat, kedua pelaku penganiayaan telah diamankan oleh pihak Polsek Pesanggaran. Saat ini, proses penyidikan mengenai kasus penganiayaan terhadap dua pelaku masih berlangsung. (gil)