Sedulur, Sarongan – Petugas gabungan Kecamatan Pesanggaran menggelar operasi yustisi penertiban ketaatan terhadap protokol kesehatan di Desa Sarongan, Senin, 25 Januari 2021. Petugas membidik warga yang abai memakai masker.
Sebelum operasi, mulai pukul 08.00 pagi waktu setempat, beberapa petugas berkeliling desa untuk menghimbau masyarakat tentang bahaya virus Korona dengan menggunakan pengeras suara.
Baca juga: Satgas COVID-19 Pesanggaran Tes Swab PCR Warga Sarongan
“COVID masih ada. Waspadai penyebarannya. Minimal disiplin 3M: menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” kata Wardoyo, salah satu petugas.

Setelah berkeliling, para petugas berkumpul untuk mengikuti apel. Kapolsek Pesanggaran, AKP Subandi, memimpin apel persiapan ini. Aparat dari Polsek, Koramil, dan Polisi Pamong Praja Kecamatan Pesanggaran tampak hadir mengikuti kegiatan.
Selepas apel, para petugas ini pun kemudian bergerak menuju jalan raya Sarongan. Di sini, mereka mengawasi para pemakai jalan. Saat melihat ada yang tidak memakai masker, mereka menghentikannya.
Lanjut ke halaman berikutnya…