Sedulur, Pesanggaran - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan di depan Kantor Balai Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Jumat, 2 Oktober 2026 pagi. Korban berinisial Y, 36 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Barurejo. Kapolsek Siliragung AKP Slamet Heru Hariyanto mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.20 WIB. Polisi menerima laporan mengenai kejadian tersebut sekitar pukul 05.40 WIB. "Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan sepeda motor Honda Supra X dengan nopol B 3866 SHI dan Yamaha Jupiter Z tanpa plat nomor," kata Heru saat dikonfirmasi Sedulur, Sabtu, 3 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan beberapa saksi, kedua sepeda motor tersebut semula melaju beriringan dari arah utara. Motor Yamaha berada di depan, sedangkan Honda berada di belakangnya. Pengendara Yamaha diperkirakan tiba-tiba belok kanan di pertigaan balai desa sehingga membentur motor Honda. "Posisi Honda Supra X terlalu dekat dengan Yamaha Jupiter Z yang berada di depannya sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar Heru. Sementara itu, pengendara Honda, SW, warga Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, terluka pada bagian kaki, wajah, dan mulut. Ia masih sadar saat ketika warga berdatangan ke lokasi kejadian. Motor yang mereka kendarai juga terlihat rusak. Honda Supra X rusak di bagian depan. Kerusakan Yamaha Jupiter Z terlihat lebih parah, yaitu bagian depan, spakbor, dan tutup aki sebelah kanan. Setibanya di lokasi kecelakaan, polisi lekas mengevakuasi kendaraan, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Polisi juga mengamankan Honda Supra X dan Yamaha Jupiter Z sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Jalan tempat kecelakaan tersebut lurus dan beraspal. Lebarnya sekitar enam meter dengan bahu jalan sekitar satu meter. Cuaca saat kejadian dilaporkan cerah. Lampu penerangan jalan juga tersedia. Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada, khususnya ketika di sekitar persimpangan. Pastikan kondisi lalu lintas di belakang kendaraan sebelum berbelok. Jaga jarak aman dengan kendaraan lainnya. Menurut polisi, kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu langkah untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan. (gil)Baca Lainnya :
