Sabtu, 27 Jul 2024
MENU
Waisak 2024

Perdes Belum Siap, Musyawarah BUMDes Sarongan Ditunda

Sedulur, Sarongan - Pemerintah Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi adakan musyawarah untuk melengkapi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada hari Rabu, 31 Maret 2021.

"Saat ini kami membuka peluang barangkali di antara saudara-saudara ada yang minat atau mencalonkan diri bergabung di dalam BUMDes. Tetapi saya minta harus prefesional dalam bidang perdagangan, bisnis, serta mempunyai motivasi untuk maju," ujar Kepala Desa Sarongan, Gunoto.

Baca juga: Sebanyak 280 Keluarga Kandangan Terima Bantuan Langsung Tunai

Musyawarah yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 ini dihadiri oleh Ketua RT dan RW se-Desa Sarongan, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat. BPD Sarongan juga tampak mengikuti acara ini.


Baca Lainnya :

Selain itu, Gunoto juga memaparkan bahwa Badan Usaha Milik Desa berfungsi, antara lain, untuk memajukan desa dan memakmurkan masyarakatnya. Harapannya, ia akan menjadi penopang perekonomian desa sehingga menjadi mandiri. "Anggaran pemerintah ke desa tidak akan selamanya," katanya.

Sementara itu, Ketua BPD Sarongan, Ponidi, dalam sambutannya mengatakan bahwa pertemuan ini hanya seremonial. Tujuannya, untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai kekosongan kepengurusan. 

Lanjut ke halaman berikutnya...

Dia mempersilakan siapa saja yang tertarik untuk mendaftar. Namun, dia berpendapat bahwa pemilihan ketua belum bisa dilaksanakan. "Peraturan Desa [PERDes] mengenai BUMDes masih banyak yang harus diperbaharui atau disempurnakan," ujarnya. 

Ponidi menambahkan, keberadaan Perdes sangat penting sebagai landasan atau penguat badan usaha itu sendiri. Keuntungannya, apabila ada permasalahan di kemudian hari, pemerintah bisa mempertanggungjawabkannya.

Baca juga: Camat Pesanggaran Resmikan Bumdesma Makmur Sejahtera

Anggaran BUMDes dari pemerintah, masih Ponidi, cukup besar. Namun, itu bukan untuk anggota. Pendapatan anggota BUMDes berasal dari persentase sisa hasil usahanya. 

"Kita selesaikan dulu pembaharuan Perdes BUMDes ini secepatnya. Baru kita musyawarahkan lagi tentang perekrutan anggota karena itu adalah prosedur. Jadi, peraturan kita selesaikan dulu baru kita mengangkat anggota," ujarnya. 

Saat ini, ada empat posisi yang kosong: tiga pengawas dan satu ketua pelaksana. "Sambil kita proses memperbaharui peraturan ini, barangkali ada yang minat mengajukan diri, ya monggo," katanya. 

Lanjut ke halaman berikutnya...

Menambahkan pendapat Ketua BPD Sarongan, Sekretaris BUMDes Sarongan, Siti Romelah Setyaningsih, mengusulkan untuk membuat woro-woro atau siaran kepada masyarakat. Tujuannya, agar mereka yang nantinya bergabung merupakan atas kemauan sendiri. Tidak dipaksa. 

Setelah mendengarkan semua pendapat, hadirin akhirnya menyepakati untuk menunda musyawarah siang itu. Batasannya, hingga revisi atau pembaharuan peraturan sudah selesai. (gil)