Jumat, 22 Nov 2024
MENU
HUT Ke-79 RI

Camat Pesanggaran Resmikan Bumdesma Makmur Sejahtera

Sedulur, Pesanggaran - Camat Pesanggaran, Ir. Sugiyo Dermawan, S.A.P., M.Si., mengesahkan terbentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama atau Bumdesma dalam sebuah forum kegiatan musyawarah antar desa (MAD), Selasa, 30 Maret 2021. Kegiatan ini sekaligus laporan pertanggungjawaban kelembagaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2020.

Dalam pertemuan yang berlangsung di rumah makan Rodjo Nogo Siliragung tersebut, Camat mengatakan perkembangan Bumdesma di wilayahnya sudah bagus karena asetnya berkembang. Ada kenaikan lebih dari 100 persen dari sebelumnya. 

Baca juga: Tim Marshal Bereskan Jalur Gowes Festival Lobster

Dia berharap agar laporan aset tersebut benar adanya. Bukan hanya tulisan yang kosong ketika diaudit. "Bumdesma ini dibentuk dari beberapa BUMDes yang melebur jadi satu, minimal dua Bumdes," kata Sugiyo Dermawan.


Baca Lainnya :

bumdesma makmur sejahtera 1
Supriono, S.E. saat membacakan laporan pertanggungjawaban.

Selanjutnya, Bumdesma dibentuk untuk mengentaskan kemiskinan dan memberi kesejahteraan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Sugiyo menekankan agar kepala desa mengawasi perkembangan BUMDes di wilayahnya agar tidak kalah dengan BUMDes Bersama.

"Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, Bumdesma Makmur Sejahtera dinyatakan disahkan," kata Camat disambut tepuk tangan hadirin.

Lanjut ke halaman berikutnya...

Setelah acara, salah satu undangan sempat menyayangkan keberadaan forum musyawarah tersebut. Menurut anggota BPD Sarongan, Joko Sumariyono, karena musyawarah tentang Bumdesma ini sangat strategis, seharusnya anggota BPD diundang.

"Tidak ada surat resmi yang ditujukan ke lembaga BPD, tapi ke personal. Untuk itu saya hadir meski tidak diundang," kata Joko yang mengaku datang tidak mewakili BPD.

Baca juga: Masyarakat Sarongan Peringati Nishfu Syakban dengan Perbanyak Ibadah 

Hal serupa juga terjadi di desa Sumberagung. Surat undangan ditujukan hanya kepada ketua BPD, Supriono, di mana dia merupakan mantan anggota PNPM. Dalam musyawarah ini, dia yang membacakan laporan pertanggungjawaban PNPM.

"Secara kelembagaan bisa dikatakan BPD tidak terwakili. Semestinya yang hadir anggota BPD yang lain," kata salah seorang anggota BPD.

Menanggapi hal ini, Supriono beralasan bahwa surat undangan datang terlambat sehingga dia tidak sempat menyampaikan kepada anggota BPD yang lain. 

Lanjut ke halaman berikutnya...

Sementara itu, Ketua BPD Pesanggaran, Hari Prasetyo, mengatakan bahwa Bumdesma dibentuk sebagai peralihan dari PNPM. Dan jabatan Badan Pengawas Unit Pelaksana Kegiatan (BPUPK) telah berakhir saat diresmikannya Makmur Sejahtera. (bay)