Sabtu, 23 Nov 2024
MENU
HUT Ke-79 RI

Pernikahan Orang Berkebutuhan Khusus Ini Membuat Haru

Sedulur, Sumberagung - Pernikahan lelaki dan wanita berkebutuhan khusus di Silirbaru, Sumberagung, Pesanggaran, Banyuwangi mendapat perhatian cukup luas dari warga sekitar. Maklum, kebanyakan dari mereka belum pernah menyaksikan dua orang tuna rungu mengikrarkan janji pernikahan.

Nur Halim, 26 tahun, lelaki asal Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi mempersunting Novika Andini, 24 tahun, warga Silirbaru, putri pertama pasangan Slamet dan Juminah. Keduanya merupakan penyandang tuna rungu sekaligus tuna wicara alias tidak mampu mendengar dan bertutur kata.

Baca juga: Persiapan Gowes di Festival Lobster Sudah 90 Persen

Pasangan ini melangsungkan pernikahannya di Silirbaru, Sabtu, 27 Maret 2021. Karena keterbatasan keduanya, Kantor Urusan Agama (KUA) Pesanggaran pun menghadirkan seorang penerjemah pada prosesi pernikahannya.


Baca Lainnya :

 

pernikahan tuna rungu 2
Pengiring yang menyaksikan prosesi pernikahan terlihat meneteskan air mata.

Melanis Ganis merupakan penerjemah yang ditunjuk untuk membantu proses ijab kabul. Menurutnya, tidak ada kesulitan berarti saat menjalankan amanah tersebut. "Karena mempelai sama-sama berpendidikan. Bisa baca dan tulis," ujarnya. 

Prosesi ijab kabul berjalan lancar. Setelah Penghulu Muhamad Hasan membacakan khotbah nikah, Ganis menerjemahkannya dengan bahasa isyarat. Kedua mempelai pun mengangguk, tampak memahami apa yang diperagakan oleh Ganis.

Lanjut ke halaman berikutnya...

"Nanti saat saya mengucapkan kalam ijab kabul, Mas Halim cukup mengangguk saja," kata Hasan lalu diteruskan oleh Ganis kepada Halim dengan bahasa isyarat. Halim pun mengangguk tanda memahami. Hadirin hening.

Penghulu pun memulai prosesi sakral tersebut. Di akhir kalam ijab kabul, mempelai pria mengangguk yakin. "Sah...?" tanya Penghulu kepada hadirin. "Sah...!" jawab hadirin kompak.

Baca juga: Komandan Lanud Abdulrachman Saleh Berkunjung ke Sarongan

Dengan diiringi bacaan selawat nabi, mempelai berdua berkeliling menyalami hadirin. Air mata hadirin yang merupakan pengiring mempelai pria dan warga sekitar pun bercucuran. Mereka merasa terharu dengan pernikahan ini.

Menurut Muhamad Hasan, anggukan kepala sudah cukup sebagai sahnya ijab kabul pernikahan. "Kalau dipaksa untuk mengucapkan kalam ijab kabul nanti malah berbeda arti karena dia tidak dapat berbicara dengan fasih," jelasnya. (ala)