Sedulur, Pesanggaran – Petugas gabungan dari TNI, POLRI, dan Satpol PP Kecamatan Pesanggaran menggelar operasi yustisi malam hari di wilayah desa Pesanggaran, Rabu, 23 Desember 2020. Menjelang Natal dan Tahun Baru, aparat terus menggelar operasi penertiban protokol kesehatan ini.
Kali ini, Pelda Winardi, Bati Komsos Koramil 0825/11 Pesanggaran yang memimpin operasi. Lima personil Polsek Pesanggaran, dua personil Koramil Pesanggaran, lima personil BKO Yonif 527, dan seorang Satpol PP Kecamatan Pesanggaran turut membantunya.
Baca juga: Puluhan RT dan RW di Sumberagung Terima Insentif
Sekitar pukul 19.00, petugas gabungan memulai kegiatannya. Mereka berjajar di sekitar tugu 76 Pesanggaran sambil mengawasi pemakai jalan yang melintas. Jika menemukan pemakai jalan yang tidak bermasker, petugas akan menghentikannya.

Ada pilihan hukuman bagi mereka yang tidak bermasker, push up, menyanyikan lagu nasional, atau menghafal Pancasila. “Kita berikan hukuman sosial jika kita jumpai tidak bermasker,” kata salah seorang petugas.
Menurut Pelda Winardi, tujuan dari operasi yustisi adalah ini adalah untuk mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan; memberitahukan kepada masyarakat bahwa Covid-19 masih terus berkembang.
Lanjut ke halaman berikutnya…