Jumat, 22 Nov 2024
MENU
HUT Ke-79 RI

Pokmas Siaga Pemuda Bahas Polemik Tanah Roworejo

Sedulur, Sumberagung - Kelompok masyarakat (Pokmas) Siaga Pemuda Pulau Merah Bersatu bertemu dengan Pemerintah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi untuk membahas polemik tanah di Roworejo, Dusun Pancer. Pertemuan berlangsung di balai desa Sumberagung, Selasa, 12 Januari 2020.

Kejadian ini bermula setelah bencana tsunami 1994. Waktu itu, pemerintah menempatkan warga korban bencana di sebidang tanah yang terletak di Dusun Pancer, kurang lebih dua kilometer dari pantai Pulau Merah. Daerah ini kemudian dikenal dengan nama Roworejo. 

Baca juga: Satgas COVID-19 Pesanggaran Tinjau Kesiapan Sekolah

Namun, pada kenyataannya, tidak semua areal tanah menjadi pemukiman warga. Masih ada sisa lahan seluas 3,5 hektare. Pemerintah desa mengelola tanah sisa tersebut untuk menambah pendapatan asli desa (PAD)--di luar tanah kas desa--dengan cara menyewakannya kepada warga yang mau menggarap. 


Baca Lainnya :

Belum ada informasi pasti praktik ini berlangsung mulai kapan. Namun pada perkembangannya, hanya beberapa orang saja yang masih menggarap, sehingga ada sebagian lahan yang menganggur atau bongkor menurut istilah orang setempat.

Beberapa bulan lalu, Pokmas membersihkan lahan bongkor yang sudah berubah menjadi belantara rumput liar tersebut. Setelah itu, ada 20 warga yang hingga saat ini memanfaatkannya untuk bercocok tanam.

Lanjut ke halaman berikutnya...

Menurut Ketua Pokmas, Hendrik, belakangan banyak warga yang menghendaki agar pemanfaatan lahan tersebut bisa merata. Semua warga Roworejo berkesempatan memanfaakannya. Bukan hanya orang yang sama yang mengelola selama bertahun-tahun. 

Kemudian, Pokmas mengusulkan kepada pemerintah desa agar mengatur pemanfaatan tanah tersebut. "Jangka waktu penyewaan lahan perlu dibatasi dan harga sewanya juga perlu ditentukan," katanya.

Baca juga: Desa Sumberagung Lanjutkan Bahas Rencana Anggaran

Sebelum pertemuan di balai desa ini, Pokmas Siaga Pemuda sudah pernah membicarakan permasalahan ini dengan penyewa tanah, tokoh masyarakat, RT dan RW, hingga perwakilan dari desa. Namun, sampai saat ini belum menemukan solusi.

Padahal, menurut Hendrik, para penyewa menyetujui pengaturan pengelolaan lahan tersebut. "Pada waktu itu, Ja'far Sodiq selaku perangkat desa mewakili kepala desa," katanya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Sekretaris Desa Purnoto mengaku tidak tahu secara pasti riwayat tanah di Roworejo itu. Namun, dia memastikan bahwa dari dulu tanah tersebut memang menjadi sumber pendapatan asli desa di luar tanah kas desa.

"Bersama lembaga BPD, pemerintah desa nanti akan membahas rencana pembuatan Perdesnya, ” kata Purnoto. (bay)