
Sedulur, Pesanggaran - Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggaran, Banyuwangi berhasil menangkap terduga pengedar pil koplo di wilayah Desa Sarongan, Rabu, 5 Maret 2025. Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan membenarkan tentang penangkapan tersebut. “Penangkapan kita lakukan Rabu kemarin, sekitar pukul lima sore di rumah mertuanya,” ucapnya. Menurut AKP Lita, pengungkapan kasus pil koplo di Sarongan ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial DD yang membawa pil warna putih diduga jenis Trihexypenidil. Pria DD tersebut diduga sebagai pemakai pil koplo tersebut. Kepada polisi, ia mengaku membelinya dari seorang pria berinisial IP, 25 tahun, warga Dusun Krajan RT 003, RW 002, Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun bergerak untuk meringkusnya. “Terduga pelaku [IP] kita tangkap di rumah mertua. Usai kita giring ke rumahnya ditemukan ratusan butir pil koplo,” jelas AKP Lita Kurniawan. Dari tangan IP, Unit Reskrim Polsek Pesanggaran berhasil mengamankan 650 butir pil koplo, uang pecahan Rp100.000 hasil penjualan, dan 7 bungkus rokok. “Saat ini terduga pelaku kita amankan di Mapolsek Pesanggaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna menumpas peredaran pil koplo di wilayah Pesanggaran,” tandas Lita Kurniawan. Unit Reskrim Polsek Pesanggaran terus mendalami kasus ini, menyelidiki apakah ada jaringan lain yang menjual pil tersebut. AKP Lita Kurniawan menambahkan, peredaran pil koplo sangat berbahaya, terlebih saat ini yang menjadi sasaran adalah para pemuda. Peredaran pil koplo nantinya bisa merusak generasi hebat di wilayah Pesanggaran. "Harapan saya dengan adanya penangkapan kasus ini bisa membuat efek jera kepada pelaku agar nantinya wilayah Pesanggaran bisa bersih dari peredaran pil koplo," katanya. (gil)Baca Lainnya :