Sedulur, Pesanggaran - Kepolisian Sektor Pesanggaran mengamankan seorang pria setelah membobol sebuah konter handphone di wilayah Dusun Krajan, RT 05, RW 02, Desa Pesanggaran, Jumat, 18 Desember 2020.
Seperti biasa, pukul delapan, Helen Nur Cahyani, 24 tahun, dan Dwi Nur Aziza, 19 tahun, mulai masuk kerja di konter tersebut. Kedua wanita itu terkejut melihat konter tempat mereka bekerja berantakan.
Baca juga: Warga Sumberagung Terima BLT Dana Desa
Tanpa menunggu lama, mereka berlari ke rumah Samsuri, 32 tahun, pemilik konter. “Mas, konternya kebobolan! Konternya kebobolan!” teriaknya.
Baca Lainnya :
Sesaat suasana menjadi heboh. Samsuri keluar dan bergegas menuju konter. Dia langsung memeriksa lingkungan sekitar dan mendapati casan (charger) tercecer, atap bangunan jebol, dan kabel CCTV terputus.
Di tengah Samsuri yang masih bingung, adik Samsuri, Abdul Azis, 19 tahun, melihat ada seorang laki-laki berada di atap bangunan konter.
Lanjut ke halaman berikutnya...
Laki-laki yang terlihat baru bangun tidur tersebut berdiri dan berusaha menjauhi warga yang ada di bawah. Saat dia beringsut, warga melihat sesuatu di balik bajunya. "Ini malingnya!" teriak warga.
Warga yang bertambah ramai mendatangi lokasi juga memintanya untuk turun. Merasa terpojok, laki-laki itu pun turun dengan hati-hati. Sesampainya di bawah, Samsuri yang sedari tadi terlihat geram langsung berlari ke arahnya dan menghadiahinya bogem mentah.
Baca juga: Forpimka Gelar Operasi Penertiban Masker
Tak ayal, laki-laki bernama Arif atau biasa dipanggil Zidad itu terhuyung. Warga lantas memeganginya dan memeriksanya. Mereka menemukan banyak handphone dalam bajunya dan uang sebesar Rp364 ribu di sakunya.
Menurut keterangan warga sekitar, Arif memang memiliki kebiasaan suka mengambil barang. “Awalnya, yang diambil barang-barang milik keluarganya, kemudian menjadi tuman dan mengambil barang milik orang lain,” kata Irji Irawan, salah seorang warga.
Tidak berapa lama, pihak keamanan datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa tersangka ke Polsek Pesanggaran.
Lanjut ke halaman berikutnya...
Menurut Samsuri, tersangka mengambil 25 handphone berbagai merk--19 baru dan enam unit merupakan handphone bekas. Selain itu, dia juga sempat mengambil handset dan voucher.
Kemarin sore, lanjut Samsuri, tersangka datang ke konter berpura-pura akan membeli handphone. “HP [handphone] dikeluarkan dari dusbooknya dan beberapa barang yang lain juga tidak ada di tempatnya,” katanya.
Lelaki asal Dusun Tembakur, Desa Sumbermulyo ini mengaku sementara merugi sekitar Rp10 juta. "HP yang sudah dikeluarkan dari dusbook akan dihargai menjadi HP bekas," katanya. (bay)