Sedulur, Surabaya – Berkat kepeduliannya terhadap para pekerja rentan atau informal di lingkungan sekitar, PT Bumi Suksesindo (BSI/Perusahaan) beroleh penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan ini diberikan dalam acara Customer Gathering di Vasa Hotel Surabaya, Kamis, 24 Oktober 2024. Industrial Relations Superintendent PT BSI Luthfi Alfian mewakili Perusahaan untuk menerima penghargaan.
Dalam berbagai kesempatan, BPJS terus mendorong perusahaan-perusahaan mitranya untuk aktif berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja informal di lingkungan sekitar. Upaya ini mewujud dalam sebuah program bernama Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
Lebih gamblangnya, tujuan program Sertakan adalah untuk meningkatkan jumlah pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Lainnya :
Menurut Luthfi, PT BSI mulai aktif dalam program Sertakan sejak tahun 2023. Dalam pelaksanaannya, PT BSI membayarkan iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut kepada BPJS.
“Jumlah penerima manfaat mencapai 1.500 peserta setiap bulannya yang tersebar di wilayah Kecamatan Pesanggaran dan sekitarnya,” ujarnya.
Pemberian penghargaan ini membuat Luthfi merasa bangga karena perusahaan tempatnya bekerja telah memberikan manfaat bagi masyarakat melalui beragam cara, salah satunya adalah program Sertakan ini. Yang terpenting, manfaat keberadaan PT BSI tidak hanya untuk pekerjanya saja, tetapi juga untuk para pekerja informal di sekitar Perusahaan. Luthfi pun berharap program-program sosial lain dari PT BSI bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Selain menyerahkan penghargaan, BPJS Provinsi Jawa Timur juga memanfaatkan kesempatan Customer Gathering tersebut untuk memperkuat pemahaman tentang layanan BPJS Ketenagakerjaan serta meningkatkan kerja sama dengan dunia usaha.
Salah satu materi sosialisasi adalah mengenai aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. Dengan aplikasi digital ini, pihak BPJS mengeklaim para peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengakses layanan jaminan sosial dengan praktis. Aplikasi JMO memungkinkan peserta untuk melakukan berbagai transaksi secara digital sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS. (sdl)