Jumat, 10 Okt 2025
MENU

Selintas tentang Pengelolaan Sampah di Tujuh Bukit Operations

Sedulur, PesanggaranTempat sampah warna-warni berukuran besar terpasang di berbagai lokasi di site Tujuh Bukit Operations PT Bumi Suksesindo (BSI), di gedung-gedung perkantoran, di area mes karyawan, di tempat-tempat karyawan berkumpul, dan lain-lain.

Ada tiga warna tempat sampah. Setiap warna tempat sampah menunjukkan peruntukannya masing-masing. Tempat sampah berwarna hijau untuk menampung sampah organik, seperti sisa makanan dan buah; warna kuning untuk sampah anorganik, seperti kertas dan plastik; dan warna merah untuk sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun), seperti baterai bekas dan toner printer.

Menurut Waste Management Supervisor PT BSI Lena Sumawati, tujuan pengkategorian tempat sampah ini agar sampah tidak tercampur sehingga mempermudah pemilahan. Pemilahan sampah merupakan langkah penting dalam penanganan sampah.

“Butuh kesadaran tiap-tiap individu untuk memperhatikan [warna tempat sampah] dalam membuang sampah,” ujarnya.


Baca Lainnya :

Oleh karena itu, tim pengelola sampah menambahkan nama-nama benda yang bisa dibuang di tiap-tiap tempat sampah tersebut.

Setelah sampah terkumpul, langkah selanjutnya adalah pengangkutan ke tempat pembuangan sementara (TPS) yang masih berada di area site Tujuh Bukit. Aktivitas ini membutuhkan pengaturan tersendiri mengingat area site Tujuh Bukit yang luas.

Dalam hal ini, tim pengelola sampah telah menentukan tempat-tempat pengumpulan sampah (shelter) di setiap area kerja. Menurut Lena, terdapt 65 titik shelter di Tujuh Bukit. Tim pengelola sampah secara rutin mengambil sampah-sampah tersebut dari shelter untuk dibawa ke TPS.

Mereka telah menjadwal waktu pengambilan sampah di tiap-tiap shelter. Pengaturan jadwal didasarkan pada jumlah sampah di tiap-tiap shelter. Hasilnya, sampah di 45 titik shelter diambil setiap hari dan 20 shelter sisanya diambil setiap dua hari sekali.

“Sampah yang terkumpul setiap hari cukup banyak bisa mencapai 1,5 ton,” kata Lena.

Sesampainya di TPS, sampah-sampah tersebut tidak dibiarkan begitu saja. Tim pengelola sampah masih memilahnya lagi, memisahkan antara sampah organik dan anorganik. 

Sampah berupa sisa makanan, buah, atau sayuran dikelompokkan tersendiri. Bobotnya bisa mencapai 600 kilogram per hari. Setelah terkumpul, sampah jenis ini diberikan kepada masyarakat. Masyarakat sekitar biasa memanfaatkan sampah jenis ini untuk budi daya maggot (larva lalat hitam) atau pakan hewan peliharaan.

“Budi daya maggot ini dijalankan oleh kelompok PEGA Siliragung,” katanya. 

Sampah kategori B3 juga ditangani tersendiri. Ada divisi khusus di bawah Departemen Lingkungan yang menanganinya. Tempat pembuangan sementara untuk sampah B3 pun terpisah.

Sementara itu, sampah anorganik berupa wadah makanan (pack meal), kardus, atau botol diberikan kepada koperasi sekitar perusahaan untuk dimanfaatkan kembali. Sisa sampah residu berupa kantong plastik, kaleng, kotak kemasan susu, tisu, dan kertas diangkut ke TPS 3R Balak, Banyuwangi yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi setiap dua kali dalam seminggu.

Peraturan dan Penerapannya

Praktik pengelolaan sampah di Tujuh Bukit Operations berpedoman pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

“Peraturan-peraturan tersebut menjadi panduan kami dalam menjalankan program-program pengelolaan sampah di Tujuh Bukit,” ujar Lena.

Menurut kedua peraturan tersebut, pengelolaan sampah harus menjalankan beberapa langkah nyata, yaitu pengurangan sampah di sumbernya dengan 3R (reduce, reuse, recycle), pemilahan sampah berdasarkan jenisnya (organik, anorganik, dan B3), pengumpulan dan pengangkutan yang teratur, pengolahan/pemanfaatan kembali sampah, dan pembuangan akhir yang ramah lingkungan.

Perusahaan juga berupaya menekan jumlah sampah sejak dari sumbernya. Untuk mendukung tujuan tesebut, PT Bumi Suksesindo telah menerbitkan memo tentang pengurangan penggunaan AMDK (air minum dalam kemasan) berbahan plastik sekali pakai di seluruh area Tujuh Bukit Operations pada 5 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Masa sosialisasi memo tersebut adalah tujuh bulan sejak diterbitkan sampai masa berlakunya pada 1 Februari 2025. Dengan demikian, perusahaan tidak lagi menyediakan air minum dalam kemasan bagi karyawan maupun tamu. Sebagai gantinya, perusahaan menyediakan dispenser bagi karyawan di tempat-tempat yang mudah dijangkau dan air minum dalam kemasan botol kaca (reusable) bagi tamu.

Konsekuensi lainnya, penjual makanan dan minuman di dalam site (UMKM dan koperasi karyawan) tidak diperbolehkan menjual AMDK berbahan plastik sekali pakai. Seluruh karyawan juga diimbau untuk membawa botol minuman sendiri selama berada di site Tujuh Bukit.

Masih tentang upaya mengurangi sampah plastik di Tujuh Bukit, PT BSI sudah tidak lagi menggunakan pack meal plastik sekali pakai untuk disribusi makanan bagi para karyawan, khususnya mereka yang bekerja di kantor. Sebagai gantinya, perusahaan menyediakan makanan (prasmanan) di mess hall dan sarana transportasi dari kantor ke mess hall atau sebaliknya. Sebagai penutup, Lena Sumawati menegaskan bahwa setiap orang bisa terlibat dalam pengelolaan sampah yang baik, dari tahap paling sederhana, yaitu pemilahan sampah. “Caranya, buanglah sampah sesuai dengan tempat yang telah kami sediakan,” ujarnya. (sdl)