Beranda Berbagi Manfaat Serah Terima Lahan Kompensasi PT BSI

Serah Terima Lahan Kompensasi PT BSI

0
307
lahan kompensasi 1
Pekerja mengairi tanaman di area Lakom BSI di Bondowoso.

PADA hari ini, 21 September 2020, Direktur PT Bumi Suksesindo Cahyono Seto secara resmi menyerahkan lahan kompensasi (lakom) seluas 100,32 hektare di Bondowoso kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Lakom adalah lahan yang harus diserahkan oleh pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dalam wujud yang clear and clean dan sudah direboisasi. Untuk provinsi seperti Jawa Timur yang luas kawasan hutannya kurang dari 30% (tiga puluh persen) dari luas daratannya, maka menjadi kewajiban pemegang IPPKH untuk menyediakan dan menyerahkan lakom minimal dua kali lipat dari luas kawasan hutan yang dipakai.

Baca juga: Bantuan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PT BSI, anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, yang mengoperasikan tambang emas di Banyuwangi, memegang IPPKH seluas 992 hektare. Berdasarkan aturan, PT BSI wajib menyediakan dan menyerahkan lakom seluas 1.984 hektare. Total luas lakom yang PT BSI akan serahkan adalah 2.038 hektare, atau 54 hektare lebih luas dari yang diwajibkan

Penyerahan hari ini adalah tahap pertama dari kewajiban PT BSI atas lakom seluas 653 hektare di Bondowoso dan 1.385 hektare di Sukabumi. Untuk serah terima lakom Sukabumi, PT BSI berencana melakukannya sebelum akhir tahun ini.

“Kami bangga bisa berkontribusi untuk perluasan kawasan hutan Indonesia, khususnya Pulau Jawa. Kami juga menjadi perusahaan pertama yang berhasil melaksanakan serah terima lahan kompensasi dengan mengacu ke standar kepatuhan yang ditetapkan pemerintah di Pulau Jawa,” kata Cahyono Seto.

Lanjut ke halaman berikutnya…

TIDAK ADA KOMENTAR

TANGGAPI?

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini