Sabtu, 27 Jul 2024
MENU
Waisak 2024

Taat Regulasi Jadi Kunci Pengelolaan Limbah PT BSI

Pengelolaan limbah B3 di area penyimpanan sementara PT Bumi Suksesindo.

Sedulur, Pesanggaran - Pengelolaan dan pengolahan limbah industri yang bertanggung jawab dan inovatif menjadi kunci keberlangsungan bisnis PT Bumi Suksesindo (PT BSI/Perusahaan) dalam kegiatan operasionalnya di site Tujuh Bukit Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Menurut Manajer Departemen Lingkungan PT BSI Doni Roberto, Perusahaan memahami benar hal tersebut dan berkomitmen untuk mengelolanya dengan baik. Ada dua jenis limbah yang dihasilkan dari operasi penambangan PT BSI, yakni limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) dan limbah non-B3.

Dalam praktiknya, anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk ini senantiasa mengupayakan penggunaan prinsip reduce, reuse, recycle terhadap limbah yang dihasilkan.

“Mungkin tidak pada semua limbah bisa kami terapkan. Tapi untuk beberapa limbah kami sudah terapkan prinsip tersebut,” kata Doni Roberto.


Baca Lainnya :

Doni mencontohkan pemanfaatan oli bekas kurang lebih 50-70 persen digunakan sebagai bahan pengganti solar dalam kegiatan peledakan batuan di area pertambangan.

“Kami sudah mengantongi persetujuan teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2023. Kami sedang berproses untuk SLO (Surat Layak Operasi) untuk fasilitasnya,” katanya.

Doni menegaskan bahwa kebijakan pengolahan limbah ini sudah tercantum lengkap di dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang sudah disahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

PT BSI sendiri juga telah mengantongi izin penyimpanan sementara izin penyimpanan limbah B3 dari pemerintah. Dengan peraturan terbaru, perusahaan sudah memiliki dokumen rincian teknisnya.

"Dokumen rincian teknis ini mengacu ke peraturan terkait dan sudah diintegrasikan dalam Amdal PT BSI,” kata Doni.

Sejumlah limbah B3 yang dihasilkan PT BSI, antara lain oli bekas, gemuk atau grease, filter kendaraan dan alat berat, bahan kimia tidak terpakai, misalnya dari hasil analisis laboratorium, dan limbah B3 lain dari bahan elektronik, seperti baterai bekas, komputer bekas, dan lampu bekas.

Semuanya limbah dikelola dalam satu gudang utama yang berizin. Dari situ limbah akan dikirim ke beberapa tempat pengelolaan limbah B3 yang juga sudah berizin pula.

Lain dari pada itu, PT BSI/Perusahaan juga telah memiliki akun SIMPEL yang menjadi bagian dari pelaporan pengelolaan limbah B3. Pelaporan ini terintegrasi, termasuk dengan transporter atau alat angkut dan pengolahnya, untuk dilaporkan kepada pemerintah setiap tiga bulan sekali.

Persoalan limbah dalam aktivitas penambangan adalah masalah yang paling sering disalahpahami dan memunculkan prasangka di tengah masyarakat. Prasangka ini bukannya tidak disadari oleh PT BSI. Sosialisasi dan edukasi menjadi kunci untuk meluruskannya.

Doni menjelaskan, dengan penambangan bijih di permukaan saat ini, PT BSI tidak menghasilkan tailing karena proses secara hidrometalurgi. Heap leaching di satu fasilitas sudah didesain aman dan hanya penyiraman dengan sianida saja. Dari situ akan dihasilkan konsentrat emas dan perak yang kemudian dilebur lagi menjadi emas dan perak batangan.

Selain limbah B3 yang diolah dengan presisi dan hati-hati, pengolahan limbah domestik oleh PT BSI justru menjadi sarana pemberdayaan masyarakat.

Perusahaan bekerja sama dengan kelompok PEGA Indonesia yang diprakarsai anak-anak muda setempat berhasil mengolah sampah dari dapur dan sisa-sisa makanan karyawan untuk budi daya maggot (larva lalat hitam). 

Sementara itu, limbah non-B3 anorganik seperti kardus bekas dan kemasan bekas makanan bisa didaur ulang. Sampah kemasan yang bernilai ekonomis dikumpulkan dalam satu fasilitas untuk kemudian diberikan cuma-cuma kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan.  

Untuk sisa sampah yang tidak dapat dimanfaatkan, perusahaan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi untuk dibawa ke tempat penampungan sampah sementara lalu diolah lagi.

Pengolahan dan pengelolaan limbah ini tak selamanya berjalan mulus. Ada tantangan regulasi yang harus dihadapi PT BSI. Regulasi terkait pengelolaan limbah cukup dinamis. 

"Perubahan-perubahan ini yang jadi panduan bagi kami. Ini tantangan tersendiri,” kata Doni.

Perusahaan terus saja mengedukasi karyawannya untuk mengelola limbah yang dihasilkan dengan baik sesuai prosedur internal perusahaan dan hal tersebut juga menjadi tantangan tersendiri untuk pendisiplinan dalam pengelolaan dan pengolahan limbah domestik yang baik agar bisa menjadi kultur.

“Kami melakukan sosialisasi kepada setiap karyawan, termasuk juga mitra perusahaan yang bekerja dalam wilayah kami. Kami sosialisasi dan inspeksi pengelolaan lingkungan di setiap lokasi dengan tujuan meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan,” terang Doni. 

Tantangan lainnya adalah terkait biaya. Menurutnya, untuk pengelolaan limbah ini, khususnya limbah B3, biayanya tidak sedikit. Limbah-limbah B3 harus diserahkan ke pihak pengelola yang berizin dan ada biaya yang harus dikeluarkan untuk itu.

Tidak ada jalan lain bagi PT BSI selain rutin memantau peraturan-peraturan terkait pengelolaan limbah untuk bisa disesuaikan dengan regulasi. Bentuk kepatuhan terhadap peraturan tersebut dilakukan dengan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan arahan terkait pengelolaan limbah, termasuk saat perizinannya.

Doni Roberto menambahkan, PT BSI juga telah  melengkapi semua dokumen yang dipersyaratkan. Koordinasi dengan instansi terkait menjadi penting supaya perizinan bisa diselesaikan dalam waktu cepat dan tidak berlarut-larut. 

Sementara untuk menumbuhkan pemahaman terhadap masyarakat, mining tour atau tur tambang menjadi sarana efektif. Tur ini terbuka untuk masyarakat lingkar tambang, termasuk pemerintah daerah, pelajar, dan kalangan umum. 

“Kami membuka pintu untuk mereka melihat langsung ke tambang dan beberapa lokasi pengelolaan lingkungan, termasuk rehabilitasi lahan yang dilakukan secara progresif atau bersamaan dengan penambangan dan tidak menunggu tambang selesai beroperasi,” ucap Doni Roberto. (bay)