Senin, 23 Des 2024
MENU
HUT Ke-79 RI

Ubah Penerima BLT DD, Sumberagung Gelar Musdesus


Lanjutnya, dari berbagai macam bantuan sosial, hanya BLT DD yang bisa diubah nama-nama  penerimanya oleh Pemerintah Desa.


Sedulur, Sumberagung - Pemerintah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) perubahan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Kamis, 17 Juni 2021.

Dalam musyawarah yang berlangsung di pendopo Balai Desa Sumberagung tersebut, Kepala Desa Vivin Agustin tidak di tengah-tengah acara. Meskipun demikian, hal itu tidak menghalangi jalannya musyawarah.

Sekretaris Desa Purnoto pun memimpin jalannya acara. Menurutnya, ada 150 penerima BLT DD yang tersebar di empat wilayah dusun se-Desa Sumberagung. Dari jumlah tersebut, ada 11 nama yang perlu dihapus dan digantikan dengan calon penerima baru yang lebih layak.

Baca juga: MTM Bangun Masjid di Area Wisata Muara Mbaduk


Baca Lainnya :

"Secara ekonomi jika keadaannya lebih baik, bisa digantikan dengan nama penerima baru yang lebih membutuhkan," kata Purnoto.

Lanjutnya, dari berbagai macam bantuan sosial, hanya BLT DD yang bisa diubah nama-nama  penerimanya oleh Pemerintah Desa. Hal itu menjadi kewenangan desa yang dapat dilakukan melalui musyawarah desa sebagai forum tertinggi di desa.

Masih mengenai bantuan sosial, Desa Sumberagung mendapat penambahan penerima Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT) sebanyak 293 orang. Hal ini dibenarkan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pesanggaran, Suburianto.

Lanjut ke halaman berikutnya...

"Saya sudah sampaikan ke Pemerintah Desa Sumberagung agar melakukan verifikasi data penerima BPNT, tapi tidak dilakukan. Petunjuk dari saya, bagi yang sudah tidak layak menerima, undangan jangan diberikan," kata Subur saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu, 20 Juni 2021.

Padahal, batas akhir verifikasi data adalah hingga 22 Juni 2021. Syarat untuk mengambil bantuan ini adalah menunjukkan KTP asli dan footo kopinya dan Kartu Keluarga asli dan foto kopinya.

Baca juga: Jaga Kebersihan Kali Gonggo, Warga Ringinagung Keja Bakti

Mengenai verifikasi data BPNT ini, salah seorang perangkat desa mengaku sudah melaksanakan. Namun, karena tidak ada instruksi dari pimpinan, dia pun enggan memverifikasi data tersebut.

Menanggapi permasalahan tersebut, BPD Sumberagung berniat menggelar rapat internal pada Selasa, 22 Juni 2021. (bay)