Kamis, 26 Jun 2025
MENU

Anggota DPRD Banyuwangi Sosialisasi Perda Kepemudaan

Sedulur, Pesanggaran - Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi melakukan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kepemudaan di aula Kantor Kecamatan Pesanggaran, Selasa, 22 Maret 2022.

Tiga anggota dewan hadir dalam acara tersebut, yaitu Eko Hariono, S.Pd. dari Fraksi PDI Perjuangan, Yusieni dari Fraksi Partai Demokrat, dan Agung Setia Wibowo dari Fraksi Partai Nasdem.

Dalam perda tersebut yang dimaksud pemuda adalah mereka yang berusia 16 sampai 30 tahun. "Ini adalah perda yang  baru saja dibuat dan diundangkan sehingga kita sosialisasikan," kata Eko Hariono di depan para peserta.

Baca juga: Palang Merah Indonesia Bantu Air Bersih Warga Kandangan


Baca Lainnya :

Para peserta berasal dari lima desa yang ada di Kecamatan Pesanggaran. Melalui mereka, para anggota dewan berharap isi Perda tersebut dapat tersampaikan kepada masyarakat, khususnya para pemuda.

Senada dengannya, Yusieni menegaskan bahwa untuk menyongsong datangnya bonus demografi 2035, pemuda harus siap menghadapi tantangan pada saat itu. "Pemuda harus berdaya," katanya.

Perda Tentang Kepemudaan baru berumur tiga bulan sejak disahkan pada 20 Desember 2021. Perda ini berisi 81 pasal. Secara garis besar, perda tersebut dimaksudkan untuk membuat pemuda menjadi lebih berdaya dan tidak menjadi pengangguran saja.

Baca juga: Air Meluap di Jalan Desa Sumberagung

Latar belakang dari perda ini menurutnya merupakan inisiatif anggota DPRD yang sering berkonsultasi dan datang ke kementerian terkait. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pemuda yang berkepribadian, takwa kepada Tuhan, berahklak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, dan mandiri.

Dengan adanya perda ini, Yusieni berharap akan semakin banyak kelompok-kelompok pemuda yang memiliki niat dan tekad yang kuat dalam menjalankan usaha. Kelompok-kelompok tersebut bisa menerima dana hibah dan pendampingan apabila terdaftar di kabupaten. 

Dana hibah tersebut bisa digunakan untuk menambah modal usaha. Yang harus diperhatikan, kelompok penerima bantuan harus benar-benar memiliki niat dan tekad yang kuat serta konsekuen. "Meskipun tidak bisa 100 persen, bantuannya akan ada," katanya. 

Oleh karena itu, pemuda tidak boleh bermental lemah, harus optimis, dan tidak takut dengan kegagalan. Pemuda harus bisa menjadikan kegagalan sebagai motivasi untuk terus berusaha mencoba inovasi-inovasi baru. (bay)