Pembahasan isu mengenai pengembangan wisata Pulau Merah telah dibangun jalan untuk mendukung aksesibilitas masuk ke destinasi wisata tersebut.
Sedulur, Sumberagung - Asisten Deputi Pengembangan Wisata Berkelanjutan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Kosmas Harefa, berkunjung ke pantai Pulau Merah dan Mustika di Pesanggaran, Banyuwangi, Sabtu, 21 Mei 2021.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Harefa ke Banyuwangi dalam rangka pengembangan wisata di kabupaten paling timur di Jawa tersebut. "Agar [Banyuwangi] menjadi destinasi pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Manajer KPH Banyuwangi Selatan, Anton Sujarwo, saat mendampingi Kosmas Harefa.
Baca juga: Forpimka Gowes Bareng Komunitas Pesepeda Pesanggaran
Rombongan Harefa tiba di pantai Mustika Pancer selepas zuhur. Camat dan Danramil Pesanggaran juga terlihat hadir menyambut kedatangan asisten deputi tersebut.
Baca Lainnya :
Sehari sebelumnya, Kosmas Harefa mengikuti rapat koordinasi di Kantor Bupati Banyuwangi yang dihadiri oleh beberapa pihak dari kementerian, antara lain, Kementrian Parekraf, PUPR, KLHK, Perhubungan, Pemuda dan Olah Raga, dan Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Penanaman Modal.
Dalam hal ini, ada delapan isu yang menjadi agenda utama pembahasan pengembangan wisata di Banyuwangi:
Lanjut ke halaman berikutnya...
1. Progres isu mengenai rute penerbangan Denpasar-Banyuwangi yang menurut stake holder dari Kementerian Perhubungan telah dilaksanakan Inaugural Flight Citylink sejak 28 Agustus 2020.
2. Isu mengenai penyediaan portable toilet, waatafel, dan tempat sampah di kawasan wisata, seperti Agrowisata Tamansuruh (AWT), Grand Watudodol (GWD), dan Bangsring Underwatter.
Dalam hal ini, diharapkan toilet portable dapat dikerjasamakan dengan koperasi dan BUMDesa untuk perawatannya. Sementara itu, untuk destinasi wisata seprti G-Land agar dibagun toilet portable permanen dengan desain disesuaikan dengan kearifan lokal.
Baca juga: Sobo Deso di Sumbermulyo, PCNU Ajak Warga NU Majukan Pendidikan
3. Pembangunan cable car di Kawah Ijen. Menurut LHK dan BKM, telah dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Menteri KLHK Nomor SK. 138/ME.NLHK/SET JEN//PLA2/7/2020 tentang Perubahan Fungsi dalam Fungsi Pokok Kawasan Hutan dari sebagian kawasan Cagar Alam Kawah Ijen menjadi Taman Wisata Alam di Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso, Provinsi Jawa Timur seluas 24,12 hektare.
4. Pembahasan isu mengenai pengembangan wisata Pulau Merah telah dibangun jalan untuk mendukung aksesibilitas masuk ke destinasi wisata tersebut. Selain itu, juga akses menuju Taman Nasional Alas Purwo dan Meru Betiri.
Pemkab Banyuwangi bekerja sama dengan BUMN dan arsitek Yori Antar juga telah mendesain pengembangan wisata kawasan yang direncanakan akan dilaksanakan dengan sejumlah BUMN yang telah disepakati.
Lanjut ke halaman berikutnya...
5. Pembahasan isu utama mengenai pembangunan menara juri untuk kegiatan World Surf League (WSL). Berdasarkan surat dari WSL pada 9 Desember 2020, kegiatan tersebut telah dibatalkan. Diharapkan even tersebut bisa dilaksanakan pada tahun 2022 meskipun masih perlu dikonfirmasi lagi ke Pemkab Banyuwangi. Disamping itu, pembangunan menara masih perlu kajian apakah akan dibangun secara permanen atau bongkar pasang.
6. Pengembangan glamping di Rowobayu, Kecamatan Songgon dan Sendang Seruni, Tamansari, Licin sementara masih dalam proses pengerjaan APBN Kemenparekraf RI.
Menurut keterangan, tiap unit glamping membutuhkan lahan seluas 100 meter persegi dengan pembiayaan sekitar Rp100 juta. Dalam hal ini, diusulkan agar pembangunan akomodasi glamping juga dapat dilaksanakan di kawasan Agrowisata Tamansuruh dan Taman Nasional Alas Purwo.
Baca juga: Suntikan Vaksin COVID-19 untuk Warga Sumbermulyo
7. Mengenai pengembangan agrowisata, isu pembahasannya adalah mengenai finalisasi DED pada Agrowisata Taman Suruh yang terdapat revisi alokasi anggaran dari yang semula senilai Rp48 miliar menjadi Rp34 miliar. Di sini perlu dilakukan koordinasi antara PUPR dengan Pemkab Banyuwangi untuk penyesuaian prioritas pembangunan di AWT.
8. Pengembangan alokasi di Taman Nasional. Dalam hal ini isu pembahasannya adalah belum adanya akomodasi untuk wisatawan kelas atas di kawasan-kawasan wisata utama yang mayoritas berada di kawasan hutan lindung (Taman Nasional).
Misalnya wisata Plengkung atau G-Land. Akomodasi yang ada dikelola oleh mitra KLHK dengan izin selama 55 tahun sehingga pembenahan sepenuhnya menjadi kewenangan mitra masing-masing.
Lanjut ke halaman berikutnya...
Mengenai hal ini, Bupati Banyuwangi mengusulkan agar dilakukan penertiban perizinan akomodasi di kawasan pantai Plengkung (G-Land) di kawasan Alas Purwo. Disamping itu, agar Kementrian KLHK melakukan kajian menyeluruh terkait kemungkinan pembangunan akomodasi untuk wisatawan kelas atas.
Selain delapan isu tersebut, ada enam isu tambahan:
1. Pembangunan kreatif hubungan di Agrowisata Tamansuruh (AWT) bekerja sama dengan Traveloka dan Dana yang saat ini sedang diinisiasi pembuatan nota kesepakatan bersama (MoU) oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
2. Pengembangan wisata Marina Pantai Boom. Di sini, Pelindo Properti Indonesia (PPI) telah menyusun skema kerja sama baru untuk investasi pengembangan kawasan yang meliputi lima kawasan, yakni Marina Resort dan Commersial Zone, Seiling School, Eco Park dan Theme Park, Hotel dan Convention, dan Theme Park II (dua).
3. Kesiapan pengajuan Geopark Nasional Ijen sebagai UNESCO Global Geopark (UGGP). Dalam hal ini, seluruh dokumen yang menjadi persyaratan pengajuan UGGP sudah selesai dan telah dilaksanakan persiapan kehadiran asesor. Untuk asesmen menunggu informasi dari UNESCO.
4. Even olah raga raga Tour de Ijen dan Alas Purwo Duathlon. Sementara waktu untuk pelaksanaannya masih menunggu kepastian dan Kementrian PUPR agar menindaklanjuti usulan perbaikan jalan untuk kegiatan Tour de Ijen.
5. Penyediaan kapal patroli garis pantai Banyuwangi. Gagasan ini diusulkan oleh Bupati Banyuwangi agar melakukan penambahan kapal patroli. Menurut Kementrian Perhubungan, akan dilakukan pemetaan dan pengawasan pantai menjadi lebih baik dengan mengoptimalkan kapal patroli yang ada di Provinsi Jawa Timur.
6. Penyelenggaraan MICE Banyuwangi. Dalam hal ini agar Kemenparekraf berkoordinasi dengan Pemkab Banyuwangi dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyiapkan destinasi dan pelaksanaan aktivitas wisata dan penyelenggaraan even di Banyuwangi untuk mendorong perjalanan domestik dengan provinsi. (bay)