Sedulur, Pesanggaran - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi menetapkan berkas delapan bakal calon kepala desa telah lengkap dan terverifikasi, Jumat, 18 Agustus 2023.
Ketua Panitia Pilkades Sumberagung Nurman Kurniadi memastikan memeriksa dan menguji keotentikan berkas-berkas tersebut. "Semuanya memenuhi persyaratan," katanya.
Para bakal calon bisa memenuhi persyaratan ijazah: 3 bakal calon menggunakan ijazah perguruan tinggi, 3 bakal calon menggunakan ijazah SMA atau sederajat, 1 bakal calon menggunakan ijazah Paket C, dan 1 bakal calon menggunakan ijazah Paket B.
"Semua resmi dan bisa diterima sebagai salah satu syarat," kata Nurman.
Baca Lainnya :
Karena bakal calon lebih dari lima orang, menurut Nurman, pada 24 September 2023, panitia akan melakukan penilaian (scoring) meliputi ijazah, usia atau umur, dan pengalaman berorganisasi di pemerintahan.
Dari delapan bakal calon akan dipilih lima orang calon setelah mengikuti tes tulis yang diselenggarakan oleh panitia pilkades tingkat kabupaten. Mereka yang dapat nilai tertinggi dari ranking satu sampai dengan lima yang akan lolos dan bisa ditetapkan menjadi calon kepala desa.
"Hasil perolehan nilai tes tulis akan dijumlahkan dengan nilai hasil scoring yang dihitung secara akumulatif," ucapnya.
Untuk materi tes, menurut Nurman, menggunakan standar pelajaran tingkat sekolah menengah pertama (SMP), meliputi pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, berhitung, pemerintahan daerah, desa dan pengetahuan umum. (bay)