Sabtu, 27 Jul 2024
MENU
Waisak 2024

Kades Sumberagung Memutasi Jabatan Perangkatnya

Sedulur, Sumberagung - Kepala Desa (Kades) Sumberagung, Vivin Agustin, memutasi jabatan beberapa perangkatnya. Keputusan tersebut telah disampaikan kepada Camat Pesanggaran melalui surat bernomor: 188/006/429.515.02/2021 tanggal 11 Januari 2021.

Menanggapi surat tersebut, Camat Pesanggaran, Ir. Sugiyo Dermawan, S.A.P., M.Si. kemudian mengeluarkan surat rekomendasi bernomor: 820/17/429.512021 tanggal 12 Januari 2021.

Baca juga: Pokmas Siaga Pemuda Bahas Polemik Tanah Roworejo

Dalam mutasi ini, Kepala Desa menggeser beberapa posisi penting di pemerintahan desa Sumberagung. Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Siti Komsatun, menempati jabatan baru sebagai Kepala Urusan (Kaur) Umum.


Baca Lainnya :

Sedangkan Kasi Pelayanan, Achmad Bahrodin, menempati jabatan baru sebagai Kasi Pemerintahan. Sementara itu, Kaur Umum, Dja'far Sodiq, juga menduduki jabatan baru sebagai Kasi Pelayanan.

Menirukan penjelasan dari kepala desa, Dja'far Sodiq mengatakan bahwa mutasi ini bertujuan untuk pemerataan. Selain itu, agar tiap-tiap personal bisa memahami beban pekerjaan dari suatu jabatan tertentu, sehingga apabila ada suatu kendala jabatan bisa saling membantu.

Lanjut ke halaman berikutnya...

Senada dengan Dja'far, Kasi Pemerintahan yang baru, Achmad Bahrodin menambahkan bahwa mutasi ini bisa menjadi kesempatan belajar hal baru pada suatu jabatan tertentu. "Kalau misalkan temannya ada yang sakit dan tidak bisa masuk kerja, pekerjaannya biar ada yang meng-handle," katanya menjelaskan.

Dalam organisasi pemerintahan desa, memutasi jabatan perangkat desa/pergantian jabatan adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa.

Baca juga: Satgas COVID-19 Pesanggaran Tinjau Kesiapan Sekolah

Di Desa Suberagung sendiri, mutasi sudah beberapa kali terjadi. Hal ini seperti yang dialami oleh Dja'far Sodiq. Posisinya sebagai Kasi Pelayanan saat ini sudah pernah ia jabat setahun yang lalu sebelum dia menjadi Kaur Umum. (bay)