Selasa, 21 Apr 2026
MENU

Kapolresta Banyuwangi Apresiasi Inisiatif Warga Sarongan Gagalkan Penipuan

Sedulur, Pesanggaran - Rendra Bayu Alwana, 47 tahun, lelaki asal Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, yang menggagalkan aksi penipuan berkedok jual beli tokek menerima penghargaan dari Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan, Senin, 20 April 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan di Mapolresta Banyuwangi Jl. Brawijaya No. 21, Kebalenan, Banyuwangi. Dalam kesempatan tersebut, Rendra hadir didampingi Bhabinkamtibmas Desa Sarongan serta Kapolsek Pesanggaran sebagai bentuk dukungan atas peran aktifnya dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol. Rofiq mengapresiasi keberanian dan kepedulian Rendra dalam mencegah tindak kejahatan. Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Sebagai ungkapan rasa bahagia, sebagai penanggung jawab keamanan wilayah, melihat ada masyarakat yang terlibat aktif mewujudkan peradaban masyarakat yang aman dan tertib. Karena harkamtibmas yang menjadi tupoksi Polri ini tidak akan terwujud jika masyarakatnya tidak keren seperti Mas Rendra ini,” ujar Kombes Pol. Rofiq.


Baca Lainnya :

Aksi kepahlawanan Rendra bermula dari adanya dugaan penipuan daring (online) yang menargetkan warga negara Thailand. Terduga pelaku berinisial A, warga Dusun Sukamade, Desa Sarongan, mencoba memperdaya korban dengan menawarkan dua ekor tokek yang diklaim memiliki panjang 45 sentimeter.

Pelaku berusaha meyakinkan korban untuk melakukan transaksi dengan iming-iming tokek tersebut bernilai fantastis, mencapai Rp2 miliar, 

Namun, Rendra Bayu Alwana mengendus upaya tersebut dan berinisiatif menyadarkan korban yang sudah mulai terbuai.

Selanjutnya, Rendra segera melaporkan dugaan tersebut kepada pihak kepolisian. Tindakan cepat ini berhasil menggagalkan potensi kerugian besar sekaligus mengungkap praktik penipuan yang memanfaatkan transaksi satwa dengan nilai tidak wajar.

Kapolresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, khususnya yang marak terjadi secara daring. Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah.

Kasus ini juga menjadi bukti bahwa peran aktif warga dapat memberikan kontribusi nyata dalam mencegah tindak kejahatan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum di Banyuwangi. (gil)