Sedulur, Pesanggaran - Petugas gabungan Kecamatan Pesanggaran mulai menurunkan alat peraga dan bahan kampanye calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi pada Minggu, 6 Desember 2020. Petugas gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan anggota kepolisian.
Penertiban akan berlangsung selama tiga hari tenang, 6-8 Desember 2020. Berbagai unsur aparat bekerja sama untuk menunjukkan penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 bisa berlangsung damai, aman, dan lancar.
Baca juga: Pengelola Homestay Dapat Pinjaman Dana Usaha
“Pada H-1 pemungutan suara, seluruh alat peraga kampanye dan bahan kampanye harus sudah dicopot. Kita mulai [mencopot] ketika memasuki hari tenang,” kata Galuh Komari, Satpol PP Kecamatan Pesanggaran.
Baca Lainnya :
Menjelang siang, mereka melakukan apel sebelum menjalankan tugasnya. Dalam apel, mereka memerinci apa saja yang akan diturunkan dan memetakan area mana saja yang akan dibersihkan.
Setelah itu, petugas gabungan mendatangi posko pasangan calon untuk memberikan surat pemberitahuan. Mereka juga mengajak relawan tiap-tiap calon untuk membantu kegiatan penertiban.
Lanjut ke halaman berikutnya...
Rombongan ini kemudian bergerak melewati jalan-jalan di wilayah Kecamatan Pesanggaran, meliputi Desa Pesanggaran, Desa Sumber mulyo, Desa Sumberagung, Desa Kandangan, dan Desa Sarongan. Ketika di tengah perjalanan menemui spanduk, baliho, umbul-umbul, atau perangkat kampanye lainnya, mereka pun berhenti untuk melepasnya.
"Kegiatan ini sudah sesuai dengan aturan pilkada bahwa masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye," kata Galuh. (bay)