Sedulur, Pesanggaran - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi berhasil menangkap pelaku pengeroyokan wisatawan yang sedang berlibur di sekitar kawasan area pengelolaan wisata Pantai Pulau Merah, Rabu,11 Desember 2024. Para tersangka tersebut adalah Koya Marino asal Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Agung Prasetyo asal Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, dan Ahmad Adam Shodiqul Iyas asal Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari. Mereka adalah mahasiswa. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada 1 Desember 2024. Korbannya adalah RBP, 16 tahun, asal Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi. Belum diketahui apa motif para pelaku pengeroyokan tersebut. Saat itu, RBP datang ke Pulau Merah bersama tiga orang temannya dengan mengendarai motor. Sekitar pukul 16.30 WIB, sekelompok pemuda sebanyak sekitar 10 orang menghentikan kendaraannya. Beberapa orang dari mereka lalu menghampiri RBP dan tanpa basa-basi langsung menghajarnya. Akibatnya, RBP mengalami luka pada bagian bibir. Kemudian, dia bersama teman-teman dan keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesanggaran. Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut sehingga berhasil mengungkap para pelaku. (bay)Baca Lainnya :