Sedulur, Pesanggaran – Polsek Pesanggaran amankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis arak dan penjualnya di wilayah Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Kamis, 11 Februari 2021.
Sebelum penggrebekan, “Banyak pengaduan masyarakat masuk [ke kepolisian] yang melaporkan bahwa peredaran arak di wilayah tersebut [Pesanggaran] sudah sangat meresahkan,” kata Kapolsek Pesanggaran, AKP Subandi.
Baca juga: Korban Banjir Sukamade Terima Bantuan Sembako
Berdasarkan pengaduan itu, AKP Subandi bersama tiga anggotanya bergerak cepat menuju rumah penjual miras yang berada di Dusun Ringinsari, Desa Pesanggaran.

Sesampainya di kompleks perumahan Pesona Alam Pesanggaran, para aparat penegak hukum ini pun berhenti di depan sebuah rumah berpagar oranye. Ternyata, mereka salah alamat.
Kemudian, ada seorang warga menunjukkan lokasi rumah yang sedang dicari polisi itu. Berdasarkan keterangan warga tersebut, Subandi dan anggotanya bergegas menuju alamat itu.
Lanjut ke halaman berikutnya…