Sedulur, Sumberagung – Rapat pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Sumberagung, Pesanggaran pada Selasa, 29 Desember 2020 tertunda. Sampai hari ini, belum ada kejelasan kapan pemerintah desa akan menggelarnya kembali.Ā
Sekretaris Desa Poernoto juga belum tahu pasti mengenai hal tersebut. Dia mengaku masih harus berkoordinasi untuk menentukan jadwal ulang rapat. “Senin malam Selasa,” katanya kepada Sedulur memperkirakan waktu rapat melalui perpesanan Whatsapp.
Baca juga: Forpimka Pesanggaran Bahas Seruan Bupati
Pada rencana rapat pembahasan Selasa lalu, BPD, PKK, LPMD, Karang Taruna, Linmas, Destana, Bhabinkamtibmas, Babinsa, HIPPA, dan KPMD sebenarnya sudah hadir di balai desa Sumberagung sesuai undangan. Namun, hingga waktu yang dijadwalkan, rapat belum juga mulai.
Di saat bersamaan, Kepala Desa Vivin Agustin masih ada acara rapat lain. Dia baru tiba pukul 16.00 WIB. “Saya mohon maaf karena terlambat. Tadi ada rapat BUMDes di Hotel Surya,ā kata Vivin Agustin menyampaikan alasannya waktu itu.
Menanggapi carut-marut rapat RAPBDes Sumberagung ini, Pendamping Desa, Miftahul Huda, menyampaikan bahwa pembahasan RAPBDes memang ranah pemerintahan desa, yaitu BPD dengan Pemerintah Desa. Bukan ranah Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Lanjut ke halaman berikutnya…