MENU
Waisak 2024

Reboisasi Sukses, BSI Serahkan Lakom Terluas kepada Negara

Sedulur, Jakarta - Perusahaan tambang PT Bumi Suksesindo (PT BSI/Perusahaan) yang merupakan anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (Merdeka), menyerahkan bagian terakhir lahan kompensasi (lakom) di Sukabumi, Jawa Barat seluas 69,62 hektare kepada negara melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Senin, 27 November 2023.

Presiden Direktur PT BSI Adi Adriansyah Sjoekri menuturkan bahwa penyerahan lakom PT BSI kepada pemerintah dilakukan secara bertahap sejak 12 Juli 2020, mengikuti keberhasilan penanaman di area tersebut.

Dengan diserahkannya lahan kompensasi terakhir ini, Perusahaan telah menyerahkan kewajiban seluruh lahan kompensasinya seluas total 1.990,79 hektare, lebih luas dari kewajiban, yaitu 1.985,72 hektare. Lakom PT BSI menjadi lakom terluas yang diserahkan oleh institusi swasta kepada pemerintah.

Sebelumnya, kepatuhan PT BSI dalam pengelolaan hingga penyerahan lakom ini mendapat apresiasi tinggi dari KLHK. Perusahaan memperoleh penghargaan sebagai Perusahaan Swasta Inspirator Reboisasi dan Lahan Kompensasi pada 2019 dan perusahaan tambang pertama yang menyerahkan lahan kompensasi di Pulau Jawa pada 2020.


Baca Lainnya :

“Komitmen PT Bumi Suksesindo atas pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan juga dibuktikan melalui penanaman dalam rangka reboisasi lahan kompensasi,” kata Adi.


Baca juga:


lakom pt bsi
Salah satu tanaman di area lahan kompensasi PT Bumi Suksesindo.

Adi menambahkan bahwa lahan kompensasi tersebut disediakan oleh PT BSI setelah pemerintah mengeluarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 992,86 hektare untuk Perusahaan di area Tujuh Bukit Pesanggaran, Banyuwangi. Lahan kompensasi tersebut berada di dua wilayah, yaitu Bondowoso, Jawa Timur dan Sukabumi, Jawa Barat.

Sesuai aturan yang berlaku, perusahaan pemegang IPPKH wajib menyerahkan lahan kompensasi kepada negara. Untuk Pulau Jawa, luas lahan kompensasi yang diwajibkan adalah dua kali lipat area IPPKH.

Perusahaan kemudian berkewajiban untuk mereboisasi lahan kompensasi dengan berbagai tanaman. Lahan bisa diserahkan apabila tanaman-tanaman tersebut dinilai tumbuh dengan baik dengan persentase keberhasilan tumbuh tanaman minimal 75%.

Dalam penilaian berdasarkan persentase tumbuh tanaman, keberhasilan penanaman reboisasi pada lahan kompensasi PT BSI berada pada angka 100% di Bondowoso dan 86% di Sukabumi. Penilaian dilakukan oleh sebuah tim yang terdiri dari perwakilan KLHK, Dinas Kehutanan, dan Perhutani. Dengan demikian, keseluruhan reboisasi dinyatakan berhasil.

Saat Rapat Ekpose Hasil Penilaian dan Serah Terima Hasil Penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS dan Reboisasi pada Lahan Kompensasi, Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum. mengatakan, “Usaha rehabilitasi yang kita lakukan dapat dihitung sebagai capaian untuk mengurangi angka deforestasi di Indonesia.”


Baca juga:


Adi Sjoekri menambahkan, “PT BSI selalu mengedepankan pengelolaan lingkungan sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah. Keberhasilan reboisasi lahan kompensasi merupakan bukti nyata dari keseriusan kami dalam pengelolaan lingkungan. Kami sangat bangga bahwa hal ini dapat kami laksanakan sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah dan pada waktu yang ditentukan.”

Pengelolaan lakom selama ini juga melibatkan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja yang menanam dan merawat tanaman reboisasi. Selama masa pengelolaan lakom, PT BSI juga ikut berkontribusi terhadap masyarakat sekitar lakom melalui pembuatan sumur bor, bantuan sembako, tanggap darurat bencana, bantuan pembangunan sarana umum (masjid), dan bantuan hewan kurban.

Adi menegaskan, PT Merdeka Copper Gold Tbk, yang merupakan induk perusahaan PT BSI, berkomitmen terhadap penerapan prinsip-prinsip ESG (environment, social, and governance) dalam setiap operasi tambangnya. Komitmen tersebut tercermin dalam upaya mencapai kinerja lingkungan yang unggul, memperkuat program sosial yang berkelanjutan, serta tata kelola perusahaan yang baik. Pengelolaan dan penyerahan lakom PT BSI ini menjadi salah satu buktinya.

Selain itu, per Oktober 2023, lembaga MSCI ESG Rating menaikkan ESG Merdeka dari “BBB” menjadi “A”. Peringkat ini menjadi yang tertinggi di Indonesia dalam kategori pertambangan dan logam.

Peningkatan ini menunjukkan komitmen Merdeka untuk beroperasi secara berkelanjutan dan bertanggung jawab, menciptakan nilai bagi para pemangku kepentingan, dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian, lingkungan, dan masyarakat lokal di seluruh area operasinya. (sdl)