Sedulur, Sumberagung – Warga Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran menyepakati tata cara penggantian Ketua Rukun Warga (RW) di lingkungannya adalah dengan cara pemilihan. Mereka menyepakati keputusan ini melalui sebuah musyawarah yang berlangsung di balai desa Sumberagung pada Jumat, 29 Januari 2021.
Beberapa bulan ini, jabatan Ketua RW 04 Dusun Silirbaru kosong setelah Ketua RW sebelumnya, Surateman, meninggal dunia pada 24 September 2020. RW 04 membawahi lima Rukun Tetangga.
Baca juga: Musrenbangcam Pesanggaran Bahas Turunnya PIK
Untuk menemukan sosok pengganti yang pas, para RT dan tokoh masyarakat di RW 04 berupaya mencari jalan terbaik. Mengenai hal ini, salah seorang tokoh masyarakat, Haji Manto, mengatakan tidak setuju apabila posisi jabatan RW dilakukan dengan cara penunjukan atau pengundian seperti arisan.
Selanjutnya, dia berpendapat agar warga bisa memilih Ketua RW melalui musyawarah. Dia beralasan, Ketua RW haruslah orang yang mendapat mandat dan kepercayaan masyarakat.
Sejalan dengan Manto, Kepala Dusun Silirbaru, Didik Pribadi, mengatakan: “Kalau yang memilih warga masyarakat, siapa pun yang terpilih berarti adalah orang yang dipercaya di lingkungan tersebut.”
Lanjut ke halaman berikutnya…