Jumat, 09 Jan 2026
MENU

Begini Cara BSI Kawal UKM di Pesanggaran Naik Kelas

Sedulur, Pesanggaran – Sebanyak 30 pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Pesanggaran, Banyuwangi mengikuti penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku industri rumah tangga pangan (IRTP) yang diselenggarakan oleh PT Bumi Suksesindo (BSI/Perusahaan), Senin, 23 Desember 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Rumah Pintar, sebuah tempat pembelajaran luar sekolah binaan PT BSI, yang terletak di Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Dalam kegiatan ini, PT BSI bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi. Camat Pesanggaran Andik Basuki membuka acara penting bagi para pelaku usaha rumahan tersebut. Penyuluhan ini juga prasyarat IRTP untuk memperoleh izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), yaitu izin edar resmi makanan dan minuman olahan skala rumahan.

Keberadaan izin resmi pada produk makanan atau minuman diharapkan bisa menambah kepercayaan konsumen sehingga UKM bisa naik kelas, memperluas pasar, dan memperoleh perlindungan hukum.


Baca Lainnya :

Menurut Community Engagement & Program Superintendent PT BSI Amirrul Darmawan dalam sambutannya, penyuluhan ini merupakan wujud kepedulian Perusahaan terhadap kemajuan ekonomi masyarakat sekitar. Ia juga menekankan pentingnya menjaga standar kebersihan dalam setiap rantai produksi. Menurutnya, kualitas produk tidak hanya ditentukan oleh rasa, tetapi juga keamanan konsumsinya.

"Kami berpesan kepada ibu-ibu agar jangan lupa untuk menjaga kebersihan saat mengolah produk yang akan dipasarkan, mulai dari kebersihan tempat produksi hingga proses pengemasan sebelum dipasarkan," ujar Amirrul.

Senada dengan hal tersebut, Camat Pesanggaran Andik Basuki mengapresiasi PT BSI atas kontribusi berkelanjutannya dalam membina UKM lokal. Ia berharap pelatihan ini menjadi momentum bagi pelaku usaha untuk naik kelas.

“Dengan adanya pelatihan ini, saya sebagai Camat Pesanggaran sangat berterima kasih kepada PT BSI. Semoga dengan pelatihan ini menjadi pemacu semangat bagi para peserta untuk meningkatkan produksi,” ucapnya.

“Selain produksi unggul, juga harus diperhatikan tingkat kerapian kemasan dan higienitas produknya, sehingga menarik dan memudahkan pemasarannya.”

Selanjutnya narasumber, Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi Martono menyampaikan berbagai hal tentang keamanan pangan, seperti pedoman cara produksi pangan yang baik (CPPB-IRT), penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) yang aman, edukasi peraturan perundang-undangan terkait pangan, standardisasi label, kemasan, pendaftaran nomor induk berusaha (NIB), hingga sertifikasi halal.

Dengan banyaknya prasyarat untuk mendapat izin PIRT tersebut, Martono menekankan agar para pelaku UKM tidak risau karena Dinas Kesehatan telah berkomitmen untuk mempermudah pengurusannya, asalkan memenuhi syarat.

“Pelaku usaha yang sudah mendapatkan izin PIRT harus memperhatikan semua aspek mulai dari produksi, kemasan yang menarik, pemasarannya, dan jangan lupa mencantumkan tanggal kedaluwarsa (expired) pada setiap produknya,” jelasnya.

“Selain menjaga kualitas produksi, pelaku usaha juga harus memperbanyak koneksi di beberapa pasar besar yang ada di Banyuwangi, dan harus mencoba di online market.” Menutup rangkaian acara, PT BSI berharap agar para pelaku UKM pemula di Pesanggaran dapat bertransformasi menjadi unit usaha yang mandiri, legal, dan mampu bersaing di tingkat kabupaten maupun nasional. Dengan produk yang terstandardisasi, peluang untuk menembus ritel modern pun terbuka lebar bagi masyarakat Pesanggaran. (sdl)