Sedulur, Sumberagung - Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Kabupaten Banyuwangi mempromosikan program-programnya kepada masyarakat dalam acara Festival Gowes Lobster pantai Mustika Pancer, Sumberagung, Pesanggaran, Banyuwangi, 4 April 2021.
"Kami berusaha mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang mau jadi peserta, sekaligus mengedukasi mereka akan pentingnya jaminan sosial," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Banyuwangi, Imam S. Anwar.
Baca juga: Pemenang Lomba Memasak Lobster Terima Hadiah dari Bupati
Masih menurut Imam, layanan ini dibuka karena di Pancer jauh dari kantor BPJS. Hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat sudah bisa menjadi peserta BPJS setelah menyanggupi pembayaran iuran sebesar Rp16.800 setiap bulan.
Baca Lainnya :
Pembayaran iuran tersebut berlaku untuk dua program, yakni jaminan ketenagakerjaan yang berhubungan dengan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. "Ketika iuran sudah masuk, tidak ada masa tunggu. [Pendaftar] langsung mendapatkan perlindungan," jelas Imam.
Dia menambahkan bahwa besaran iuran tersebut adalah untuk pekerja mandiri dan akan mendapatkan perlindungan selama 24 jam. Untuk jaminan kecelakaan kerja, sejak seorang peserta program berangkat kerja sudah mendapatkan perlindungan. Dan ketika dia sedang melakukan aktivitas pekerjaan, dia juga mendapatkan perlindungan.
Lanjut ke halaman berikutnya...
Sedangkan besaran jaminan kematian, peserta akan memperoleh santunan sebesar Rp42 juta ketika meninggal dunia. "Dengan penghitungan ongkosnya sebesar Rp1 juta," kata Iman mengakhiri penjelasannya.
Dalam ajang Festival Lobster, BPJS juga menyerahkan kartu kepada beberapa peserta baru. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Di antara para penerima adalah Sutopo dan Husni Tamrin, warga Pancer. (bay)