
Menurut Ike, dia ikut vaksinasi di Polsek Pesanggaran ini karena ingin menjaga imunitas tubuhnya. Sebelumnya, dia sudah dua kali mencoba ikut vaksin tapi selalu gagal karena kuota habis.
Sedulur, Pesanggaran - Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75, Polsek Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan program vaksinasi untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Pesanggaran, Rabu, 23 Juni 2021.
Menurut keterangan Kapolsek Pesanggaran, AKP Subandi, M.Si., kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh institusi Polri di seluruh wilayah Indonesia. Polri menargetkan satu juta orang divaksin dalam sehari.
Di Mapolsek Pesanggaran, kegiatan vaksinasi dilaksanakan dengan melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Sumberagung dan Satgas COVID tingkat desa.
Baca juga: Masyarakat Dusun Pancer Antusias Ikuti Vaksinasi
Baca Lainnya :
Sejak pukul 06.00 waktu setempat, masyarakat yang akan divaksin mulai mengambil nomor antrian. Target vaksinasi ini sebanyak 800 orang, menurut Subandi.
Untuk mendapatkan vaksin, warga cukup membawa KTP lalu mendaftar kepada petugas untuk memperoleh nomor antrian. "Vaksinasi ini berlaku untuk yang berusia 18 tahun ke atas," terang Subandi.
Vaksin yang digunakan adalah Sinovac yang sudah mengantongi emergency use listing (EUL) dari organisasi kesehatan dunia WHO. Artinya, Sinovac telah memenuhi standar persyaratan internasional terkait mutu dan keamanannya.
Lanjut ke halaman berikutnya...
Setelah mendapatkan suntikan vaksin tahap pertama, dalam tenggang waktu 28 hari, warga harus disuntik untuk yang kedua kalinya.
Ike Widyaningsih, 25 tahun, asal Dusun Sumbermulyo, bersama kedua orang tuanya sudah mendaftar sejak pagi. Mereka mendapatkan nomor antrian 260, 261, dan 262.
Menurut Ike, dia ikut vaksinasi di Polsek Pesanggaran ini karena ingin menjaga imunitas tubuhnya. Sebelumnya, dia sudah dua kali mencoba ikut vaksin tapi selalu gagal karena kuota habis.
Baca juga: Anggota BPD di Pesanggaran Tingkatkan Kapasitas Diri
"Mumpung ini ada kegiatan vaksinasi dalam jumlah besar, saya mengajak orang tua sekalian untuk mendapatkan vaksin," katanya.
Sama halnya dengan Siswanto, 43 tahun, dan istrinya, Siti Nurohmatin, 40 tahun, asal Dusun Tembakur, Desa Sumbermulyo. Mereka mendapatkan nomor antrian 372 dan 731.
Pasangan suami istri mengaku tidak bisa vaksin di desanya karena tidak masuk daftar penerima. Program vaksinasi di desanya diberlakukan untuk lansia.
"Supaya kita sehat dan nantinya tidak dipersulit dalam mengurus surat, kita mendaftar untuk mendapatkan vaksin," kata Siswanto. (bay)