Sedulur, Pesanggaran – Untuk memperbaiki layanan program bantuan sosial, Pemerintah Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi melakukan verifikasi dan validasi (verval) data penerima bantuan pangan non tunai (BPNT), Jumat, 19 Maret 2021.
Menurut Kepala Desa Pesanggaran, Sukirno, hal ini dilakukan lantaran masih ada data ganda. Selain itu, verval ini juga untuk mengakomodasi usulan baru yang layak menerima bantuan sosial.
Baca juga: Sambut Edu Camp, Pokmas Bersihkan Area Pulau Merah
“Kita periksa lagi datanya. Penerima yang sudah mampu akan digantikan dengan yang belum pernah menerima dan layak menjadi penerima,” kata Sukirno saat ditemui di kantornya.

Untuk program BPNT, Sukirno berharap BUMDes bisa menjadi penyedia sembako supaya bisa menambah pendapatan asli desa (PAD). Namun, sampai saat ini, hal itu belum terealisasi, khususnya di Pesanggaran. Pengadaan sembako untuk BPNT Pesanggaran masih ditangani oleh pendamping program.
Dalam verval ini, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping program BPNT ikut memeriksa data keluarga penerima manfaat (KPM). Saat ini, Desa Pesanggaran memiliki kuota 597 KPM. Sementara itu, ada 225 nama usulan baru sebagai calon penerima bantuan sosial.
Lanjut ke halaman berikutnya…