Sedulur, Sumberagung - Menyambut datangnya hari raya Nyepi, umat Hindu Banyuwangi menggelar upacara Melasti di pura Tawang Alun Pulau Merah, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kamis, 11 Maret 2021.
Nyepi tahun ini mengusung tema "Kolaborasi dalam Harmoni Menuju Indonesia Maju". "Upacara diikuti oleh perwakilan umat Hindu dari beberapa wilayah kecamatan [di Banyuwangi] dan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan," kata Wakil Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pesanggaran, Nyoman Pageh Yasa.
Baca juga: Desa Pesanggaran Targetkan PTSL Tuntas Tahun 2021
Melasti merupakan upacara untuk menyambut datangnya hari raya Nyepi. Umat Hindu yang mengikuti ritual ini mengawalinya dengan sembahyang di pura Tawang Alun. Ritual ini untuk penyucian diri masing-masing (bhuana alit) dan alam semesta (bhuana agung).
Baca Lainnya :
Kemudian, ritual berlanjut dengan larung sesaji ke laut. Umat Hindu meyakini bahwa laut mempunyai kekuatan yang dapat menyucikan. Selain itu, ia juga merupakan air kehidupan atau tirtha amerta.
"Tirtha [air] suci dari segara [laut] akan diambil dan di bawa ke pura masing-masing untuk prosesi ritual selanjutnya,” jelasnya.
Lanjut ke halaman berikutnya...
Selanjutnya, lelaki yang juga Pengurus Yayasan Purwa Dharma ini menerangkan bahwa masih ada ritual lain, yaitu Tawur Agung (Macaru). Untuk pelaksanaan ritual ini, PHDI memberikan petunjuk agar tingkatan Caru cukup Eka Sata atau sesuai dengan kemampuan pura masing-masing.
Ritual ini biasanya dilaksanakan di persimpangan jalan (perempatan jalan). Namun, jika tidak mendapat izin dari Satgas COVID, bisa dilaksanakan di Kanista Mandala Pura.
Baca juga: Forpimka Terus Matangkan Persiapan Festival Lobster Mustika Gowes
Untuk pelaksanaan unjung-unjung atau Sima Krama, berlangsung pada hari Ngembak Geni. Di tahun 2021 ini PDHI Jawa Timur sepakat tidak melaksanakan Dharma Shanti. Jika PDHI kabupaten akan melaksanakan agar izin kepada Satgas COVID-19.
Sebelumnya, PHDI Jawa Timur telah mengeluarkan surat yang mengatur pelaksanaan rangkaian ritual hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943. Surat bertanggal 19 Februari 2021 ini memandu umat Hindu dalam melaksanakan ritual keagamaan di masa pandemi.
Dalam surat tersebut, PHDI memberikan tiga alternatif untuk melaksanakan ritual keagamaan. Pertama, jika pura belum memiliki beji, umat melaksanakan Melasti di Nista Mandala pura masing-masing dengan mendirikan Sanggah Surya. Panitia harus menyediakan air laut atau air yang bersumber dari mata air suci untuk ritual penyucian.
Lanjut ke halaman berikutnya...
Alternatif kedua, bagi Pura yang telah memiliki beji, bisa melaksanakan ritual Melasti di Pelinggih Beji tersebut.
Alternatif ketiga, untuk pelaksanaan Melasti gabungan dari beberapa pura di tempat tertentu. Ini wajib mendapatkan izin dari Satgas COVID-19 setempat serta memenuhi syarat dan ketentuannya. Di samping itu, ketika menuju lokasi pelaksanaan ritual, Daksina Linggih wajib menggunakan Jumpana, yaitu simbol Bhuana Agung.
Baca juga: Normalisasi Sungai di Silirbaru, BSI Turunkan Excavator
Sebagai informasi, umat Hindu Kecamatan Pesanggaran akan menggelar ritual Tawur Kasanga, Sabtu, 13 Maret 2021. Secara khusus, akan melakukan Prayascita Bhuwana atau penyucian alam semesta.
Dalam kegiatan ini, akan ada ogoh-ogoh di pura masing-masing. “Kami sudah menyiapkannya pada tahun 2020. Belum bisa terlaksana karena pandemi Covid,” kata Nyoman menambahkan.
Pelaksanaan upacara Melasti di Pulau Merah ini berjalan lancar. Berbarengan dengan datangnya waktu zuhur, umat Hindu menyudahi ritualnya. Kemudian, mereka pun meninggalkan Pulau Merah dengan damai. (bay)