Jumat, 09 Mei 2025
MENU

Guru Ngaji di Pesanggaran Terima Insentif

Sedulur, Pesanggaran - Bupati Abdullah Azwar Anas menyerahkan insentif guru ngaji Kecamatan Pesanggaran, Rabu, 25 November 2020. Serah terima simbolis ini berlangsung di kantor kecamatan Pesanggaran dengan menghadirkan 20 guru ngaji.

Camat Pesanggaran, Sugiyo Dermawan, mengatakan jumlah keseluruhan penerima insentif sebanyak 325 orang dari 421 orang yang diusulkan. Insentif yang diterima sebesar Rp700 ribu tiap orang.

Baca juga: Rapid Test Pegawai Kecamatan Pesanggaran non-Reaktif

Untuk mendapatkan insentif, guru ngaji harus memenuhi beberapa syarat. Dua yang utama adalah sudah mengajar minimal selama dua tahun dan memiliki murid atau santri sedikitnya sepuluh orang. 


Baca Lainnya :

guru ngaji pesanggaran 1
Bupati Abdullah Azwar Anas

“Mudah-mudahan tahun depan mereka yang belum mendapatkan tidak patah semangat dan bisa memperolehnya,” katanya berharap.

Sesuai dengan undangan dari pihak kecamatan, para undangan sudah ada di lokasi pukul 12.30 WIB. Setiap undangan yang datang terlihat mengenakan masker. Rombongan Bupati Banyuwangi baru tiba di lokasi pukul 14.25 WIB, dan acara dimulai setelah bupati hadir.

Lanjut ke halaman berikutnya...

Seperti kebiasaannya dalam setiap menghadiri suatu acara, Anas langsung menyantuni anak yatim ketika tiba di kantor kecamatan. Setelah acara santunan selesai, barulah rangkaian acara penyerahan insentif dimulai.

Ahmad Kojin, salah seorang guru Madrasah Diniyah Desa Sarongan, mengaku berterima kasih atas dana insentif ini. Ia mengatakan bukan pertama kali menerimanya. Sebelumnya, ia pernah menerima meskipun nominalnya tidak sama.

Baca juga: Warga Rajegwesi Ikuti Simulasi Tanggap Bencana

“Saya akan tetap mengajar mengaji terlepas ada atau tidak ada insentif karena itu merupakan kewajiban bagi saya,” katanya.

Salah seorang tamu undangan, Pendeta Anang Sugeng, mengapreasi pemberian insentif ini. Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Banyuwangi ini berharap insentif juga bisa diberikan kepada guru Kristen, Hindu, Buddha, dan Katolik di Banyuwangi, khususnya di wilayah Kecamatan Pesanggaran.

Insentif guru ngaji tidak cair pada 2019. Dalam sambutannya, Anas menjelaskan banyak laporan mengenai data fiktif dan pungutan. Akibat laporan tersebut, aparat penegak hukum memeriksa pencairan 2018. 

Lanjut ke halaman berikutnya...

Atas rekomendasi aparat penegak hukum dan BPK, tidak boleh lagi ada pencairan insentif melalui yayasan berturut-turut. Insentif guru ngaji 2019 pun ditiadakan. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan bantuan dana kegiatan kurang lebih Rp2 milyar melalui Yayasan Muslimat NU. 

Selanjutnya, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 182 A, mulai tahun 2020, pencairan boleh dilakukan berturut-turut melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ). “Jadi, sekarang sudah resmi, sehingga kita cairkan,” kata Bupati Anas.

Baca juga: Relawan Demokrasi Sosialisasikan Pilkada kepada Penyandang Disabilitas

Bupati berharap ke depan tidak ada lagi data fiktif penerima insentif. Mengingat saat ini masih dalam Pandemi Virus Corona, tiap-tiap penerima mendapat tambahan beras sebanyak 10 kilogram.

"Karena mendapatkan tambahan beras, Pemerintah Kabupaten melakukan PAK [Perubahan Alokasi Keuangan] yang disahkan Oktober lalu," kata Anas. (bay)