Sedulur, Sumbermulyo – Relawan Demokrasi menyosialisasikan tata cara menyampaikan hak suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada penyandang disabilitas. Kegiatan dilaksanakan di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jumat, 20 November 2020.
Kegiatan yang dimulai pada pukul satu siang ini diikuti sekitar 25 orang penyandang disabilitas yang ada di wilayah tersebut.
Baca juga: Pemdes Kesilir Studi Banding Pengolahan Sampah
Khusnul Khotimah dari Relawan Demokrasi menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya. Mereka juga berhak menentukan pilihannya untuk perubahan Banyuwangi.
Kegiatan ini digagas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan melibatkan 10 basis pemilih strategis yang salah satunya adalah basis kaum disabilitas. Tujuannya agar angka golput, khususnya dari pemilih kaum disabilitas, bisa ditekan.
Menjelang pilkada serentak 2020, Relawan Demokrasi gencar melakukan kegiatan ini . “Tanpa partisipasi dari mereka [penyandang disabilitas], pemilu seperti tidak bermakna, ” kata Khusnul.
Lanjut ke halaman berikutnya…