Jumat, 22 Nov 2024
MENU
HUT Ke-79 RI

Pengurus Pasar Keberatan dengan Target PAD Sumberagung

Sedulur, Sumberagung - Kelompok Pengurus Pasar Desa (P2D) Sumberagung berkeberatan memenuhi target Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp21 juta dalam setahun. Keberatan ini mengemuka dalam pertemuan antara P2D dengan Pemerintah Desa Sumberagung, Jumat, 29 Januari 2021. 

Ketua P2D Sumberagung, Saiful Anam, mengatakan bahwa untuk memenuhi target PAD tersebut tidaklah memungkinkan karena, selama ini, pihaknya hanya mengelola uang kebersihan pasar. Itu pun sejak kepengurusannya terbentuk. Selama ini, P2D memanfaatkan uang tersebut untuk gaji pekerja, pembayaran jasa, dan kebutuhan operasional yang lain. 

Baca juga: Warga Silirbaru Sepakati Memilih Ketua RW di Lingkungannya

Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah merevisi target PAD tersebut. "Uang kebersihan yang dihasilkan tidak seberapa, belum mencukupi untuk penanganan sampah pasar," katanya.


Baca Lainnya :

Sebenarnya, menurut anggota pengurus, masih banyak potensi pendapatan lain, seperti biaya sewa tanah perumahan, karcis, sewa toilet, dan uang listrik. Namun, pihak P2D mengaku belum menanganinya. Artinya, para pedagang pasar tidak perlu membayar biaya-biaya tersebut.

Saiful menambahkan, apabila semua potensi dikelola, pengurus dapat mengumpulkan dana sebesar Rp31 juta dalam setahun. "Kita buat rinciannya agar bisa lebih rasional dalam menentukan target pendapatan dari pasar," kata salah satu anggota pengurus menimpali.

Lanjut ke halaman berikutnya...

Kelompok Pengurus Pasar Desa bertugas berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sumberagung nomor 188/KEP/429.515.02/2020 tentang Penetapan Pengurus Pasar Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi tanggal 15 juni 2020.

Menurut pemerintah, tujuan pembentukan pengurus ini adalah untuk memajukan pasar sehingga bisa menambah PAD. Namun, hingga saat ini, P2D tidak bisa memenuhi besaran target PAD dari Pemerintah Desa Sumberagung.

Kemudian, Pemerintah Desa mengadakan beberapa kali pertemuan dengan P2D untuk menemukan solusi permasalahan tersebut. Namun, hingga pertemuan kali ini, belum ada titik temu antara kedua belah pihak.

Baca juga: Musrenbangcam Pesanggaran Bahas Turunnya PIK

Akhirnya, dalam kesempatan ini, pihak pemerintah memberi waktu seminggu kepada pengurus pasar agar memberi kepastian akan kesanggupannya memenuhi target tersebut.

Menanggapi hal tersebut, P2D menyatakan akan berembuk di internal pengurus sebelum mengambil keputusan. Selain itu, mereka juga meminta wewenang lebih untuk bisa mengoptimalkan potensi-potensi pasar sehingga bisa memenuhi target. 

"Jangan setengah hati memberi kepercayaan. Yang sulit kita yang urus. Sementara yang empuk-empuk mereka yang tangani," cetus salah seorang anggota pengurus tanpa memerinci maksud kata 'mereka'. (bay)