MENU
HUT Ke-79 RI

Polsek Pesanggaran Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur


Menurut pengakuan tersangka, peristiwa pencabulan terjadi pada Senin, 21 Juni 2021 pukul 18.30 waktu setempat.


Sedulur, Pesanggaran - Polsek Pesanggaran, Banyuwangi mengamankan Andika, 22 tahun, warga Dusun Padangbulan, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, Senin, 28 Juni 2021. Andika adalah tersangka pencabulan seorang gadis di bawah umur.

Korban pencabulan tersebut adalah, SAM, 15 tahun, asal Dusun Sumberdadi RT 01, RW 02, Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Dia masih duduk di bangku salah satu SMP di Kandangan.

SAM tinggal bersama kerabatnya di Kandangan. Orang tuanya telah berpisah. Ayahnya menjadi buruh migran di Malaysia, sedangkan ibunya telah menikah lagi.

Baca juga: Polsek Pesanggaran Semprot Tempat Ibadah dengan Disinfektan


Baca Lainnya :

Selain menggelandang tersangka ke Mapolsek Pesanggaran, polisi juga mengamankan pakaian dan ponsel milik tersangka dan korban. Dari ponsel keduanya, polisi menemukan percakapan antara tersangka dan korban.

Menurut pengakuan tersangka, peristiwa pencabulan terjadi pada Senin, 21 Juni 2021 pukul 18.30 waktu setempat. Tersangka menghubungi korban melalui Whatsapp untuk bertemu. Korban pun menemuinya di tepi sungai di sebuah kebun kopi Dusun Sumberdadi, Desa Kandangan. 

Suasana sepi dan remang-remang. Di tempat itu hanya ada mereka berdua. Setelah mereka mengobrol cukup lama, tersangka kemudian merayu korban untuk berhubungan badan. Entah apa yang dipikirkan SAM, dia menurut saja. 

Lanjut ke halaman berikutnya...

"Atas kejadian tersebut, tersangka terancam dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2004 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Kapolsek Pesanggaran, AKP Subandi. 

Sementara itu, menurut Kepala Desa Kandangan, Riyono, S.H., Andika sudah menikah dengan warga Tegalsari. Namun, isterinya saat ini menjadi buruh migran. Andika sendiri memang sering berada di Kandangan.

"Kasus ini dilaporkan oleh keluarganya ke kepolisian supaya menjadi pembelajaran, baik bagi remaja maupun pemuda agar bisa lebih baik memposisikan diri dalam pergaulannya," kata Riyono. (bay)