Sedulur, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi, Jawa Timur Ipuk Fiestiandani melalui Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi Henik Setyorini menanggapi dengan tegas kasus pemerkosaan yang terjadi di sebelah barat Pantai Pulau Merah, Sumberagung, Pesanggaran, Banyuwangi. Henik menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berada di pihak korban. Penegasan ini sebagai reaksi atas ajakan damai dari pihak keluarga pelaku. Keluarga pelaku pemerkosaan mengajak keluarga korban menginap di rumahnya dan berjanji kepada keluarga korban untuk menikahkan anaknya dengan korban. “Keluarga korban menolak dan meminta kami untuk melakukan pendampingan. Akhirnya, kami jemput korban dan keluarganya dari rumah tersangka. Ibu Bupati (Ipuk Fiestiandani) juga terus memberi atensi, kami diinstruksikan bahwa kita harus berada di pihak korban,” tegas Henik, Jumat, 3 Mei 2024. Menikahkan korban dengan pelaku pemerkosaan, lanjutnya, bukan solusi. Selain pihak korban yang tegas menolak, menikahkan korban dengan pelaku pemerkosaan itu jelas bertentangan dengan hukum, Henik menegaskan. Sejak kasus ini terungkap, kata Henik, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banyuwangi terus melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya. “Saat ini korban telah kembali ke rumahnya dengan tetap dipantau [oleh] P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, red.). Hingga kini P2TP2A intensif melakukan pendampingan,” ujar Henik. “Hingga saat ini kami terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kami pastikan proses hukum tetap berjalan sesuai undang-undang.” Dalam pemberitaan sebelumnya, Jumat, 26 April 2024, seorang remaja 17 tahun yang sedang berwisata di Pantai Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi telah dipemerkosa sejumlah pemuda bejat di sebelah barat pantai wisata, berjarak kurang lebih 1 kilometer. Menurut informasi yang berkembang di masyarakat sekitar lokasi kejadian, pelaku pemerkosaan lebih dari dua orang. Namun, Polsek Pesanggaran baru mengamankan dua orang terduga pelaku pemerkosaan, yakni EK, 21 tahun dan DPP, 20 tahun.Baca Lainnya :
Masyarakat serta wisatawan berharap kepolisian melakukan pengembangan untuk mengungkap secara tuntas kasus yang mencoreng citra baik sektor pariwisata Banyuwangi tersebut. Terlebih, Banyuwangi juga telah menyandang sebagai kabupaten layak anak. (bay)