Sedulur, Pesanggaran – Para pekerja seni dari beberapa wilayah kecamatan di Banyuwangi selatan berunjuk rasa di kantor Kecamatan Pesanggaran, Selasa, 6 Oktober 2020. Aksi ini merupakan buntut pembatalan pertunjukan hiburan dalam sebuah hajatan di wilayah Dusun Rejoagung, RT 04, RW 01, Desa Sumberagung oleh petugas keamanan setempat beberapa waktu lalu.
Tidak kurang dari 150 orang pekerja seni dari berbagai aliran, seperti janger, jaranan, dan orkes atau organ tunggal memenuhi aula kantor. Aparat dari Polsek Pesanggaran, Siliragung, Bangorejo, Koramil 0825/11 Pesanggaran, Posramil 0825/24 Siliragung, dan Satpol PP Kecamatan Pesanggaran mengawal jalannya aksi.
Baca juga: Verifikasi Kebutuhan, Kanggo Riko Sumberagung Cair Oktober Ini
Demonstrasi berjalan dengan tertib. Beberapa saat kemudian, Camat Pesanggaran, Sugiyo Dermawan, menemui para demonstran. Kepada massa, dia mengingatkan tentang standard operational procedure (SOP) bagi penyelenggara kegiatan kemasyarakatan dan para pelaku pekerja seni.

“Boleh menyelenggarakan hajatan dan panggung hiburan, akan tetapi harus memperhatikan protokol kesehatan dan ketentuannya,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Pesanggaran, AKP Subandi, menegaskan bahwa untuk wilayah Kecamatan Pesanggaran, para pekerja seni boleh melakukan kembali aktivitasnya dengan syarat memenuhi protokol kesehatan. Pernyataan ini juga diamini oleh Danramil Pesanggaran, Kapten Sutoyo.
Lanjut ke halaman berikutnya…