Sedulur, Pesanggaran - Pemerintah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi kembali membagikan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di pendopo balai desa, Rabu, 18 Oktober 2023.
Ada 1.750 sertifikat yang dibagikan kali ini. Dengan begitu, seluruh sertifikat warga Sumberagung yang mengikuti program PTSL sebanyak 5.350 sudah dibagikan.
"Ditambah 102 sertifikat yang dimohonkan oleh warga dari luar Desa Sumberagung atau luar Kecamatan Pesanggaran," kata Sekretaris Desa Sumberagung Sugeng, S.H.
Hari itu, pendopo tidak mampu memuat banyaknya warga yang ingin mengambil sertifikat. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Sumberagung memasang tenda dan kursi bantuan dari PT Bumi Suksesindo (BSI).
Baca Lainnya :
Sugeng mengaku sangat terbantu dengan adanya tenda dan kursi tersebut. Untuk itu, dia tidak lupa menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut. Dia pun berharap sinergi seperti ini bisa terus berlanjut untuk kesejahteraan masyarakat.
Selain batuan tenda tersebut, Sugeng mengaku, Desa Sumberagung juga banyak menerima program dari perusahaan melalui program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM).
Manfaatnya bukan saja bisa dirasakan oleh Desa Sumberagung. Akan tetapi, juga empat desa yang lain di Kecamatan Pesanggaran, yaitu Pesanggaran, Sumbermulyo, Kandangan, dan Sarongan dan beberapa wilayah di luar Kecamatan Pesanggaran.
Lebih lanjut, investasi melalui pertambangan emas di Tujuh Bukit berperan cukup besar bagi percepatan pembangunan di wilayah sekitar tambang. Selain melalui program PPM, berdasarkan data karyawan per September 2023, perusahaan juga mempekerjakan sebanyak 2.487 orang warga lokal atau 71 persen dari total karyawan yang bekerja di Tujuh Bukit Operations.
Bukan rahasia umum, sejak kehadiran PT BSI, pembangunan di Desa Sumberagung dan wilayah Kecamatan Pesanggaran lainnya semakin pesat. Infrastruktur jalan hampir seluruhnya mulus. Perusahaan juga masih terus menggelontorkan program pemberdayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kembali mengenai sertifikat PTSL, Sekretaris Desa Sumberagung menuturkan bahwa ada beberapa sertifikat tanah yang mengalami kesalahan penulisan nama dan tanggal lahir pemohon.
Mengenai hal tersebut, dia menegaskan bahwa pihak pemerintah desa telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi untuk memperbaikinya.
"Kita akan investarisasi dan ajukan perbaikan. Syaratnya, cukup melampirkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta menuliskan bagian yang harus diperbaiki," katanya. (bay)