Sabtu, 04 Mei 2024
MENU
Mayday 2024

Bantuan Langsung Tunai Sumberagung Segera Cair

Sumberagung – Pemerintah Desa Sumberagung menyepakati perubahan data Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui rapat pleno, Jumat 11 September 2020. Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang biasa menerima bantuan tidak akan lagi menerimanya.

Rapat yang berlangsung di balai desa Sumberagung ini dipimpin oleh sekertaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rudi Istanta, dan diikuti oleh kepala desa beserta perangkatnya, dan anggota BPD. Anggaran BLT yang akan dibagikan berasal dari Dana Desa (DD) 2020.

Baca juga: Pagar Nusa Pesanggaran Santuni Yatim Piatu

“Yang masuk kategori warga mampu digantikan dengan mereka yang tidak mampu. Jadi, yang tetap menerima adalah kategori tidak mampu, penyandang disabilitas, penderita penyakit kronis, dan warga lanjut usia,” kata Kepala Desa Sumberagung, Vivin Agustin.


Baca Lainnya :

Warga yang berhak seharusnya sudah menerima bantuan sebelum bulan September 2020. Mereka berhak menerima bantuan sebanyak tiga kali atau tiga tahap dalam tiga bulan dengan jumlah bantuan pada masing-masing tahap sebesar Rp300 ribu tiap KPM.

Namun, ada kendala administrasi yang mengakibatkan keterlambatan pencairan. Oleh karena itu, bantuan akan diberikan tiga tahap sekaligus, yaitu sebesar Rp900 ribu.

Lanjut ke halaman berikutnya...

Melalui pleno ini, terungkap bahwa dana untuk BLT sudah ada di Rekening Khas Desa (RKD). Pemerintah desa merencanakan akan membagikan bantuan pada bulan September ini.

“Desa sekitar sudah menyalurkannya [BLT] sampai beberapa kali tahapan, sehingga kita [BPD] sepakat penyaluran diberikan sekaligus kepada KPM,” kata Ketua BPD, Supriono, dalam rapat pleno.

bantuan langsung sumberagung 2
Peserta sidang pleno perubahan data penerima BLT Desa Sumberagung.

Sementara itu, dari empat dusun yang ada di Sumberagung, 84 penerima dari Dusun Silirbaru, ada 34 nama KPM akan digantikan. Dari Dusun Pancer, dari 84 KPM, hanya satu nama yang digantikan.

Sedangkan untuk Dusun Rejoagung dan Sungailembu, tidak ada perubahan data penerima BLT: Rejoagung ada 75 penerima dan Sungailembu 40 penerima.

Baca juga: LAZISNU Pesanggaran Bantu Penanganan Corona Blokagung

Dalam pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Desa Sumberagung mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 akibat Pandemi Covid-19.

Salah satu yang menjadi pembahasan adalah program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mereka yang paling terdampak pandemi. Besaran bantuan yang harus diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp300 ribu per bulan. (bay)