Selasa, 17 Sep 2024
MENU
HUT Ke-79 RI

Lampu APILL di Pertelon Lowi, Apa Fungsinya?

Sedulur, Pesanggaran - Di Desa Sumberagung ada alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau traffic light (TL) yang baru dipasang, Rabu, 28 Agustus 2024.

Lampu tersebut tepatnya berada di simpang tiga (pertigaan) Ong Loh Hwe atau lebih dikenal dengan sebutan pertelon Lowi Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. 

Pertelon Lowi sendiri adalah persimpangan yang memecah jalan Sumberagung ke arah Dusun Pancer (ke selatan) dan Kandangan-Sarongan (ke barat).

Sejumlah pekerja memasang satu tiang berisi tiga lampu tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. Titik pemasangan ada di sudut jalan, di sebelah barat jalan ke arah Pulau Merah dan selatan jalan ke arah Kandangan. Sementara itu, lampu-lampunya menghadap ke tiga arah: timur, barat, dan selatan.


Baca Lainnya :

Lalu, apa sebenarnya kegunaan APILL/TL?

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, traffic light merupakan alat pemberi isyarat atau lampu yang mengendalikan arus lalu lintas.

Sementara itu, dalam Peraturan Menhub RI Nomor PM 49 Tahun 2014 Tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas pada Pasal 1 ayat (1) tertulis bahwa APILL merupakan alat isyarat berupa lampu atau suara untuk mengatur lalu lintas pada simpang jalan atau ruas jalan.

Bentuk APILL sendiri bermacam-macam: (1) APILL tiga warna (merah, kuning, dan hijau) biasa ditempatkan di simpang jalan; (2) APILL dua warna (merah dan hijau), seperti APILL bagi pejalan kaki atau pengguna sepeda; dan (3) APILL satu warna (kuning saja atau merah saja), seperti APILL untuk peringatan hati-hati atau APILL di pintu perlintasan kereta.

Kita sering menjumpai traffic light yang nyalanya berkedip-kedip terus menerus. Ternyata, hal ini mengandung maksud tertentu. Lampu kuning berkedip-kedip di jalan nasional atau di persimpangan lainnya bertujuan untuk mengisyaratkan kendaraan harus berhati-hati dan mengurangi kecepatan ketika melintasi persimpangan tersebut.

Tujuannya agak berbeda apabila lampu merah yang berkedip terus-menerus, yaitu  pengendara wajib berhenti dahulu dan melihat situasi kanan dan kiri serta depan dan belakang sebelum melintasi persimpangan.

Mengenai pemasangan APILL di Sumberagung ini mendapat tanggapan positif dari warga sekitar. Salah seorang warga, Kuswari, berpendapat lampu tersebut bisa membantu mengatasi kemacetan dan mengurangi potensi kecelakaan.

“Keberadaan APILL ini akan sangat membantu," kata Kuswari. (bay)