Menurut Poniran, masih banyak jalan tikus untuk bisa masuk ke area wisata. Dia menduga para pengunjung wisata masuk melalui jalan tersebut. "Razia ini salah satu alternatif untuk menertibkan mereka," katanya.
Sedulur, Pesanggaran - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi merazia pengunjung wisata Pulau Merah, Minggu, 4 Juli 2021.
"Ini untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banyuwangi, khususnya Pesanggaran," kata Camat Pesanggaran, Sugiyo Dermawan, saat apel sebelum razia.
Setelah apel, petugas gabungan dari Forpimka, Perhutani serta Pokmas Wisata Pulau Merah menyisir area wisata. Ada beberapa pengunjung yang terjaring razia. Petugas pun menyuruh mereka pulang.
Baca juga: Kepala Dusun Silirbaru Monitor Jalan Paving di RT/RW 02/01
Baca Lainnya :
Setelah memeriksa di dalam pagar, personil gabungan ini merazia di luar pagar. Di sana pun, mereka mendapati pengunjung yang sedang santai-santai di tepi pantai tanpa protokol kesehatan.
Sementara itu, Kapolsek Pesanggaran, AKP Subandi, menjelaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan, baik di dalam wisata maupun di lingkungan masyarakat. "Jika ada yang melanggar akan kita tertibkan," katanya dengan tegas.
Di sepanjang perjalanan, Subandi mengimbau masyarakat dengan megafon untuk tetap menaati protokol kesehatan. Setelah razia di Pulau Merah, Satgas melanjutkannya di pantai Mustika Pancer.
Lanjut ke halaman berikutnya...
Di sisi lain, Ketua Pokmas Wisata Pulau Merah, Poniran, menyayangkan para pengunjung yang masih nekat datang ke Pulau Merah. "Pintu utama [wisata] sudah kami tutup," katanya.
Menurut Poniran, masih banyak jalan tikus untuk bisa masuk ke area wisata. Dia menduga para pengunjung wisata masuk melalui jalan tersebut. "Razia ini salah satu alternatif untuk menertibkan mereka," katanya. (ala)